Stok Pupuk Subsidi Hanya sampai September 2020, Distan Jawa Timur Ajukan Permintaan ke Kementan
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, menjelaskan, tahun 2020 Jawa Timur mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebesar 2,2 juta ton.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur berencana untuk mengajukan kembali pupuk subsidi ke Kementerian Pertanian.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur, Hadi Sulistyo menjelaskan, tahun ini Jawa Timur mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebesar 2,2 juta ton.
Ia memperkirakan, stok tersebut akan habis pada bulan September 2020, sehingga untuk memenuhi kebutuhan pada bulan Oktober-Desember 2020, pihaknya akan mengajukan kembali ke Kementerian Pertanian.
Namun begitu, sebelum mengajukan kembali ke pemerintah pusat, pihaknya akan mengevaluasi terlebih dahulu serapan pupuk subsidi di kabupaten/kota di Jawa Timur.
"Masih banyak kabupaten yang belum terserap sepenuhnya. Untuk itu kita akan realokasi terlebih dahulu," ujar Hadi Sulistyo, Selasa (14/7/2020).
• Tuntut Keringanan UKT hingga Jaring Pengaman Sosial, Mahasiswa Siapkan Aksi di DPRD Jawa Timur
• 295 Tenaga Kesehatan di Jatim Terpapar Covid-19 hingga Awal Juli, 23 Meninggal, 84 Dalam Perawatan
Nantinya pupuk subsidi dari daerah dengan resapan rendah akan direalokasi ke daerah dengan resapan tinggi.
Lebih lanjut Hadi Sulistyo mengatakan, tidak terserapnya pupuk bersubsidi ini tergantung dari beberapa hal. Salah satunya daya beli petani pada satu daerah.
"Ada daerah juga yang lebih suka menggunakan pupuk nonsubsidi. Selain itu jumlah petani yang memiliki lahan lebih dari 2 hektare juga berpengaruh, karena mereka tidak bisa membeli pupuk nonsubsidi," katanya.
• Tak Bisa Datangi ODGJ Satu per Satu, Liana Bentuk Posyandu Kesehatan Jiwa Pertama di Jawa Timur
• Sebelum Meninggal, Dua Pegawai TVRI Jatim Sempat Alami Gejala Sesak Napas dan Dirawat di Rumah Sakit
Hadi Sulistyo memperkirakan, kebutuhan pupuk subsidi mulai bulan Oktober hingga Desember adalah 650.000 ton.
"Tambahan pupuk subsidi ini harus sesuai sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Dan nantinya yang menentukan alokasi pupuk adalah (pemerintah) pusat," katanya.
Editor: Dwi Prastika