Tagihan Naik 5 Kali Lipat, Pelanggan PDAM di Gresik Kaget dan Tunda Pembayaran: Tak Masuk Akal
Seorang pelanggan perusahaan daerah air minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik kaget menerima tagihan naik sebanyak lima kali lipat.
Penulis: Sugiyono | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Seorang pelanggan perusahaan daerah air minum (PDAM) Giri Tirta Kabupaten Gresik kaget menerima tagihan naik sebanyak lima kali lipat.
Sehingga, terpaksa menunda pembayarannya, Selasa (14/7/2020).
Dayat (39), warga Jalan Harun Thohir, Gresik, mengatakan, biasanya tagihan air PDAM hanya Rp 50.000.
Namun, kaget ketika akan membayar di loket kantor PDAM Jalan Jaksa Agung Suprapto Gresik.
• Khofifah Bakal Beri Lencana Jer Basuki Mawa Beya untuk Almarhum Kepala Bappeda Jatim: Sosok Berjasa
• Cegah Sebaran Corona, Shangri-La Hotel Surabaya Donasi Ribuan Masker Kain ke Tunawisma & Anak Yatim
Tagihan air PDAM tembus Rp 250.000.
"Akhirnya, saya tidak jadi membayar. Saya tanyakan dulu ke petugas pelayanan," kata Dayat.
Dari penjelasan petugas PDAM, menurutnya sangat tidak bisa diterima dinalar.
Sebab, dijelaskan bahwa kenaikan pembayaran akibat banyaknya penggunaan air di saat pandemi coronavirus disease (Covid-19).
• Terus Telusuri Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMAN 3 Batu, Kejari Singgung Soal NJOP 2014
• Terpapar Covid-19, Kepala Bappeda Jatim Meninggal Dunia Usai Dirawat di ICU RSUD Dr Soetomo
"Alasan petugas PDAM, tagihan Rp 250.000 itu perhitungan sistem. Itu diambil mulai bulan Mei. Selama tiga bulan saat pandemi Covid-19," imbuhnya.
Padahal, selama ini, setiap bulan Keluarga Dayat selalu membayar tagihan air PDAM.
"Selama ini pemakaian air tidak sampai 20 kubik. Dan bayar rata-rata Rp 50.000," katanya.
Direktur Utama PDAM Giri Tirta Ceria, Siti Aminatus Zahriyah, mengatakan, pegawai PDAM Giri Tirta selama pandemi Covid-19 bekerja dari rumah.
• Skandal Terlarang Bu Guru SD dengan Muridnya Sampai Hamik, Kisahnya Pernah Viral, Lihat Ending
• Khofifah Usulkan Kenaikan Pangkat Istimewa untuk Kepala Bappeda Jatim yang Meninggal Karena Covid-19
Sebab, mencegah penyebaran Covid -19.
Pelanggan diharuskan mencatat sendiri dan diupload melalui aplikasi 'Gita Ceria Mobile' yang telah diunduh melalui play store.
"Kalau tidak ada data masuk, maka sesuai peraturan perusahaan nomor 1 Tahun 2010, perhitungan rata-rata dari pemakaian tiga bulan sebelumnya. Tapi perlu disadari, selama stay at home pemakaian air meningkat," kata Siti Aminatus Zahriyah.