Korda BPNT Gresik Mengakui Jika Banyak Masalah Soal Penyaluran Bantuan
Koordinator daerah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Gresik, Suwanto angkat bicara. Pria asal Kecamatan Dukun ini mengakui jika masih banyak
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Koordinator daerah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Gresik, Suwanto angkat bicara. Pria asal Kecamatan Dukun ini mengakui jika masih banyak kendala terhadap penyaluran bantuan non tunai bagi masyarakat kurang mampu itu.
Kendala itu bahkan terjadi di tingkat paling bawah. Mulai dari keluarga penerima manfaat (KPM) hingga lemahnya sistem pengawasan. Akhirnya, untuk menyelesaikan hal tersebut, banyak diselesaikan dengan sistem musyawarah.
"Masalahnya tidak sama ya, berbeda-beda baik ditingkat desa ataupun kecamatan," kata dia saat ditemui awak media, Selasa (14/7/2020).
Kendala yang paling sering dialami adalah KPM saldo nol. KKS milik KPM rusak atau hilang. Kemudian, kualitas dan kuantitas barang yang berbeda.
Pihaknya menyadari bahwa sistem jual beli yang dilakukan agen dan supplier pun juga sangat bebas. Bahkan menjadi primadona, hingga rela rebutan.
"Saya tidak tahu siapa saja yang terlibat, yang jelas dari berbagai kalangan,” terangnya kepada TribunJatim.com.
Sehingga, pihaknya hanya bisa memastikan komiditi sesuai dengan pedoman.
• Pesan Khusus dari Pembunuh Editor Metro TV Menurut Ahli Viktimologi, dari Letak Pisau, Saya Hukum
• Bersikap Jujur, 2 Petugas KRL Penemu Uang Rp 500 Juta Diangkat Karyawan Tetap, Intip Sosoknya!
• Tragedi Maut Pesta Covid-19, Pria Meninggal setelah Hadir & Dicap Pemberani, Ucapan Terakhir: Salah
"Kami menghimbau kepada agen ataupun kordinator di kecamatan. Agar BPNT diatur sedemikian rupa, pada prinsipnya dengan menerapkan pedoman,” pungkasnya kepada TribunJatim.com.
Pria yang jadi korda sejak Maret 2019 itu menyampaikan, penentuan sejumlah komoditi itu dibahas dalam tikor.
Pihaknya menyebut forum tersebut melibatkan koordinator kecamatan PKH, satgas atau pengawas dalam hal ini aparat, perwakilan pemerintah desa, agen, perwakilan KPM, hingga tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).
"Suplier tidak dilibatkan," kata dia.
Tapi kenyataan di lapangan, pembahasan tidak pernah melibatkan korcam PKH.
Pihaknya mengklaim masing-masing agen berhak memilih suplier. Karena memang tidak ada regulasinya soal suplier. Tapi faktanya, penyaluran BPNT di Gresik ini hanya dikuasai oleh beberapa nama suplier saja.
Berdasarkan keterangan dari sumber, satu kecamatan sudah ada beberapa suplier. Satu suplier itu 'memegang' berapa desa.
"Seperti sudah dipetakan," kata sumber.