Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

4 Tahun Buron, Perampok Sadis Bawa Celurit Diringkus Jatanras Polda Jatim: Pernah Tewaskan Korbannya

Empat tahun buron, seorang perampok sadis akhirnya dibekuk Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Taufiqur Rohman
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
M Nawawi saat dikeler ke Balai Wartawan Mapolda Jatim, Kamis (16/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat tahun buron, seorang perampok sadis akhirnya dibekuk Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Pelakunya bernama M Nawawi (29) warga Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

Sejak 2017 namanya sudah dicatat dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Jatim sebagai orang berbahaya.

Pasalnya, ia tercatat sebagai anggota komplotan perampok berbahaya yang acap membawa senjata tajam celurit dikala beraksi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, Nawawi berkomplot dengan lima orang rekannya.

Pendaftaran Mahasiswa Baru Unair Jalur Mandiri 2020 Dibuka 20 Juli, Ada 2 Jenis, Berikut Skemanya

Potret Perjuangan Siswa SMP di Malang Demi Kerjakan Tugas Online, Pergi ke Warkop Manfaatkan Wifi

Satu orang rekannya M Syaifullah, pada 2018 silam, berhasil dibekuk Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

Kini, polisi sedang melacak keberadaan empat tersangka lainnya.

"Menurut tersangka, dia tak bekerja sendiri, komplotan ini ada 6 orang, ini pengembangan," ujarnya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (16/7/2020).

Mantan Kapolres Purwakarta itu mengungkapkan, saat beraksi dan didapati korban atau si penghuni rumah.

PSHW Diprediksi Tanpa Agenda Latihan sampai Akhir Agustus, Presiden Klub: Belum Ada Kejelasan

Menko PMK Apresiasi Pusat Observasi Covid-19 di BPSDM Jatim, Akan Diduplikasi di Sidoarjo dan Gresik

Mereka tak segan melakukan penyekapan menggunakan selotip lakban, dan jeratan tali, termasuk melakukan ancaman menggunakan Celurit.

Rabu (8/11/2017) dini hari, Nawawi bersama komplotannya pernah menyatroni sebuah rumah di Dusun Ngumpul, Jogoroto, Jombang.

Tak cuma berhasil menggasak puluhan gram perhiasan; kalung, cincin dan emas.

Namun komplotan tersebut, juga menyekap dua orang pemilik rumah.

Tak Ingin Kecolongan Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Polresta Malang Kota Siapkan Pengamanan

Dua Hotel Bintang 4 segera Berdiri di Kota Blitar, Sektor Pariwisata Diharapkan Ikut Berkembang

Dan kabarnya, satu diantara korban, meninggal dunia, akibat luka jeratan dan sekapan dari komplotan tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved