Virus Corona di Malang
Tak Ingin Kecolongan Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Polresta Malang Kota Siapkan Pengamanan
Cegah pengambilan paksa jenazah Covid-19, Polresta Malang Kota siapkan personel pengamanan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Cegah pengambilan paksa jenazah Covid-19, Polresta Malang Kota siapkan personel pengamanan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan sejak dua minggu terakhir, pihaknya telah menempatkan personel pengamanan.
"Kami tempatkan personel pengamanan di tujuh rumah sakit di Kota Malang. Personel pengamanannya terdiri dari Polresta Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang. Dimana untuk anggota polisi sebanyak 5 personel dan personel Kodim 0833 sebanyak 5 personel," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (16/7/2020).
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak manapun yang bisa melakukan pengambilan paksa jenazah Covid-19.
• Getol Siap Menginap di Depan Kantor Gubernur Jatim: Hentikan Omnibus Law dan Gratiskan Rapid Tes
• Jelang Idul Adha, Risma Ingatkan Pengurus Masjid Agar Patuhi Protokol Kesehatan: Tak Bisa Ditawar
"Kalau pihak rumah sakit menyatakan jenazah merupakan pasien yang memiliki gejala Covid-19 dan harus dimakamkan dengan protokol kesehatan, maka akan kami amankan apapun yang terjadi. Jadi kami imbau kepada masyarakat, jangan ada yang coba-coba untuk melakukan pengambilan paksa jenazah," jelasnya.
Bila ada masyarakat yang tetap nekat melakukan aksi pengambilan paksa jenazah, maka pihaknya tak segan akan memberikan sanksi tegas.
"Sanksi hukum jelas ada. Dan akan kami proses, karena perbuatan tersebut merupakan perbuatan pidana," tambahnya.
• Kompetisi Liga 1 Tanpa Penonton, Pelatih Madura United Berharap Pemainnya Tetap Tampil All Out
• Pocari Sweat Run 2020 Jadi Event Lari Virtual, Bawa Host Daniel Mananta
Dirinya juga mengungkapkan bahwa insiden atau kejadian pengambilan paksa jenasah dari rumah sakit telah beberapa kali terjadi.
"Ada beberapa kali insiden (pengambilan paksa jenasah) terjadi. Namun saya kurang tahu berapa jumlah pastinya. Biasanya alasan pihak keluarga mengambil paksa jenazah, untuk melihat dan merawat jenazah terakhir kalinya," ungkapnya.
• Bu Guru di Sampang Ini Kaget Motornya Hilang saat Diparkir di Sekolah, Rekaman CCTV Kuak Pelakunya
• Divonis 12 Bulan Masa Percobaan, Nikita Mirzani Pesan ke Dipo Latief: Umur Tidak Ada yang Tahu
Selain itu pihaknya juga telah melakukan beberapa langkah, agar kejadian pengambilan paksa jenasah Covid-19 yang nyaris terjadi di sebuah rumah sakit di wilayah Kecamatan Kedungkandang tidak terulang kembali.
"Tentu kami terus lakukan pengamanan disana. Kami akan lakukan penambahan personel pengamanan di rumah sakit tersebut," tandasnya.