Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komisi C DPRD Tulungagung Siapkan Penandaan Rumah Warga Penerima Bantuan Sosial dari Pemerintah

Pemerintah Desa Sukodono, Tulungagung, melakukan penandaan kepada warga penerima bantuan sosial. Dinding rumah KPM diberi tulisan dari cat semprot.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Perangkat Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung, menunjukkan tanda penerima bantuan di dinding rumah warga, Kamis (16/7/2020). 

Pemberian tanda penerima bantuan ini sekaligus bagian dari transparansi.

Masyarakat bisa melaporkan langsung, jika ada orang kaya yang menjadi penerima bantuan sosial.

Penandaan dilakukan dengan cat semprot, bukan stiker.

Bupati Tulungagung Maryoto Minta Penyaluran BPNT Kembali ke Pedum, KPM Bebas Pilih Kebutuhannya

17 Juli PDIP akan Umumkan 6 Rekomendasi untuk Pilkada Jawa Timur, Termasuk Surabaya?

"Pakai cat permanen supaya tidak bisa dibuang," tandas Asrori.

Selama ini penerima PKH kerap menjadi pergunjingan.

Sebab banyak warga yang dianggap mampu mendapatkan bantuan ini.

Sementara mereka yang dianggap kurang mampu dan renta justru tidak mendapat bantuan.

Masyarakat juga tidak bisa melakukan kontrol, karena mereka sulit membuktikan siapa saja yang menerima bantuan.

Dengan penandaan ini nantinya semua penerima bantuan bisa terdeteksi dan masyarakat bisa saling mengawasi.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved