Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mahasiswa dalam Getol Jatim Nilai DPR RI Malfungsi: Keselamatan Rakyat Kecil Harus Diutamakan

Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur nilai DPR RI malfungsi: keselamatan rakyat kecil harus diutamakan.

Penulis: Zainal Arif | Editor: Hefty Suud
SURYA/ZAINAL ARIF
SUASANA - Aksi turun jalan ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (16/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur menggelar aksi turun jalan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur sejak pukul 13.00 WIB, Kamis (16/7/2020).

Aksi ini digerakkan karena tuntutan para buruh yang menolak RUU Cipta Kerja dan RUU lain dalam Omnibus Law.

Dalam aksi ini massa terlihat tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus Corona ( Covid-19 ).

Mobil Bergoyang di Tuban Bikin Curiga Satpol PP, Sejoli Buang Benda Ini saat Kepergok, Lihat Ending

Komisi C DPRD Tulungagung Siapkan Penandaan Rumah Warga Penerima Bantuan Sosial dari Pemerintah

Diantaranya menjaga jarak dan memakai alat pelindung diri (APD). 

Tak hanya buruh yang merasa dirugikan oleh berbagai RUU dalam Omnibus Law ini, bahkan berbagai macam organisasi mahasiswa turut serta dalam aksi turun jalan Getol Jatim.

Mengingat generasi selanjutnya adalah dari kalangan mahasiswa yang akan merasakan dampak apabila sampai RUU dalam Omnibus Law disahkan.

Jarak Pemotor di Bojonegoro Mulai Diatur Starting Grid Bak MotoGP, Physical Distancing saat Pandemi

Rekomendasi DPP PKB untuk dr Umar Belum Turun, Optimis Maju Calon Bupati: Presentasenya 99 Persen

Salah satunya adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menilai DPR RI seolah kini telah mengabaikan fungsinya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat.

Kordinator GMNI, Iqbal Maulana mengangap DPR telah bertranformasi menjadi Dewan Perwakilan Oligarki karena dianggap lebih mengutamakan kepentingan segelintir elite pemodal yang rakus.

"Hal ini dapat dilihat dari sepak terjang mereka selama ini, di mana lebih mengutamakan membahas dan mengesahkan RUU yang tidak ada hubungannya dengan masalah pandemi Covid-19, padahal keselamatan dan kesejahteraan rakyat kecil harus diutamakan," kata Iqbal.

Naik KA dari Surabaya ke Jakarta Tak Perlu Syarat SKIM Lagi, Cukup Isi CLM via Aplikasi, Cek!

Meski mendapat penolakan dari berbagai elemen rakyat. Nyatanya DPR RI dan pemerintah seakan menutup mata dan telinga karena tetap menggelar rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ditengah pandemi Covid-19 yang dilakukan tepat hari ini.

Jika menilik kembali, banyaknya PHK di masa pandemi Covid-19, telah mengiring para pekerja akan adanya penghilangan status pekerja tetap, sehingga statusnya akan menjadi pekerja kontrak atau pekerja tidak tetap, karena adanya sistem fleksibilitas tenaga kerja.

"Kondisi ini menyebabkan hilangnya upah minimum bagi pekerja karena sistem fleksibilitas tenaga kerja, serta akan hadirnya sistem pengupahan berbasis jam kerja yang cenderung eksploitatif," ujarnya.

RUU Cipta Kerja ini juga akan menghilangkan hak-hak pekerja perempuan terutama untuk cuti haid, waktu istirahat untuk ibadah, dihilangkannya cuti melahirkan, sehingga meskipun ada larangan pemutusan hubungan kerja terkait hal tersebut. Namun membuka peluang bagi pengusaha untuk bertindak tidak adil seperti pemotongan upah.

"Sama sekali tidak menaruh adanya ruang perlindungan pada hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," pungkasnya.

Berikut tuntutan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) :

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved