Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Pasuruan Kaget Dicokok Polisi saat Tidur, Ternyata Embat Sepeda Tetangga, Kedok Terkuak dari FB

Gara-gara posting foto sepeda hasil pencurian di media sosial, kedok Munir Mulyono (34) warga Desa Tanjungarum terkuak.

SURYA/GALIH LINTARTIKA
Munir Mulyono (34) warga Desa Tanjungarum, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan digiring polisi lantaran mencuri sepeda tetangga. Aksinya terbongkar dari postingan Facebook. 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Gara-gara posting foto sepeda hasil pencurian di media sosial, kedok Munir Mulyono (34) warga Desa Tanjungarum, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan terbongkar.

Munir Mulyono kini mendekam di sel tahanan Polsek Sukorejo.

Dia dicokok polisi di rumah pamanya, Rabu (15/7/2020) malam.

Demo Tolak RUU Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok, Massa Aktivis PMII Tutup Arus Lalu Lintas

Saat dicokok, Munir sedang tertidur di ruang tamu rumah pamannya.

Kapolsek Sukorejo AKP Akhmad Shukiyanto menjelaskan, tersangka ini adalah buronan kasus pencurian.

Sebab, dalam pemeriksaan terungkap jika dirinya pernah melakukan pencurian di Sukorejo, dan korbannya membuat laporan kepolisian.

5 Gubernur Dipuji Jokowi karena Terbaik Hadapi Covid-19, dari Pulau Jawa Cuma 1 Provinsi

Warkop Dekat TKP Dihampiri Anjing Pelacak setelah Endus Baju Editor Metro TV Yodi Prabowo, Bau Amis?

"Di Sukorejo ada dua tkp, itu mencuri laptop dan hp. Sedangkan, ia juga mengaku pernah mencuri di Prigen.

Parahnya lagi, dia juga pernah ditahan kasus pencurian di tahun 2005 di Polsek Sukorejo.

Sepertinya dia memang pencuri sejak lama," kata Kapolsek.

Marka Jalan di Pasuruan Dicat Mirip Garis Start MotoGP, Terapkan Physical Distancing Kendaraan R2

Kapolsek menjelaskan, kedok tersangka terbongkar, setelah memposting sepeda hasil pencurian di rumah Suparlan (43), tetanga satu desa.

Saat itu, tersangka berhasil menggasak satu unit HP, playstation dan sepeda milik korban.

"Ternyata, tersangka menjual sepeda itu di Facebook. Kebetulan korban mengetahuinya, korban lapor polisi dan kami langsung bergerak mengamankan tersangka. Dihadapan polisi, tersangka mengakui perbuatannya itu," sambung dia.

Sabotase Transaksi Keuangan 2 Perusahaan, 3 Komplotan Penjahat Email Pitching Dibekuk Polda Jatim

Menurut Kapolsek, tersangka masuk ke rumah korban ini dengan cara melompat pagar.

Dia merusak kunci pintu rumah korban dengan kapak.

Tersangka merazia semua barang-barang yang ada di rumah korban.

Cerita Pilu Bocah SMP Dicabuli Kakek Sejak SD, Berani Lapor Sejak Pelaku Kena Stroke: Diancam Santet

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved