Virus Corona di Jawa Timur
Tugas Pangkogabwilhan II Diperkuat Tangani Covid-19 di Jatim, Daerah 'Surabaya Raya Plus' Jadi Fokus
Menko PMK menegaskan tugas Pangkogabwilhan II akan diperkuat dalam menangani permasalahan Covid-19 di Jawa Timur.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Arie Noer Rachmawati
Dalam kaitan regulasi di mana Pangkogabwilhan II akan banyak berperan dan mendapatkan banyak tambahan tugas, maka nanti akan ada aturan yang diterbitkan.
• Isi Waktu saat Pandemi dengan Bikin Makrame, Kerajinan Cantik Cocok Buat Dekorasi Rumah, Simak!
"Akan ada aturan yang bisa berasal dari Gugus Tugas atau instansi lebih tinggi untuk bisa memperkuat tugas Pangkogabwilhan II dalam penanganan Covid-19. Dengan tugas khusus yaitu untuk mengover sembilan daerah yaitu kita anggap Surabaya Raya Plus itu akan ditangani Gugus Tugas dengan tetap dan tidak mengurangi tugas Gugus Tugas daerah masing masing tempat," kata Menko PMK.
Karena ada kemungkinan ada tugas tugas yang harus diinterkoneksinkan antar daerah di Jatim untuk mengani Covid-19.
"Jadi sekali lagi tugas Pangkogabwilhan II akan diperkuat tapi tidak mengurangi tanggung jawab dari pihak Gugus Tugas di masing-masing daerah. Sebab dengan begini maka kita harap akan lebih bisa maksimal dengan adanya dukungan dari Pangkogabwilhan II, dan tentu saja di lapangan akan tetap melibatkan pangdam dan kapolda," pungkasnya.
Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Arie Noer Rachmawati