Curhat Nenek Tua Digugat 4 Anaknya Demi Tanah Warisan, Sudah Tak Mampu Jalan, 'Rakus ke Ibu Sendiri'
Inilah curhatan nenek tua yang digugat oleh empat anaknya sendiri. Semua dialami nenek tua itu karena tanah warisan dari mendiang suami.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Januar
Gugatan perdata itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Kelas II Banyuasin pada 25 Juni 2020 lalu dan saat ini dalam tahap pemeriksaan berkas.
Gugatan perbuatan melawan hukum itu ditujukan kepada lima diantaranya Darmina (ibu penguggat), Angga, Notaris Fahrizal, Lurah Kedondong Raye dan Camat Banyuasin III.
• Nenek 78 Tahun Ini Digugat 4 Putrinya Soal Harta Warisan, Darmina: Hati Kecil Berkata Mereka Durhaka
Objek sengketa merupakan tanah seluas 12.000 meter persegi, terdiri dari 3 surat yang teletak di Jalan Mutiara, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.
"Kamis kemarin (16/07) baru agenda pemeriksaan berkas, ditunda hingga Minggu depan karena berkas tergugat belum lengkap," ungkapnya
Ia menyampaikan persoalan ini merupakan persoalan keluarga besar pasangan Afla Kazim (Alm) dan Darmina.
Keduanya suami istri itu memiliki lima orang anak yakni Agustina Herawati, Abdul Gani, Milakaturina, Aprilina, dan Sinta Dewi.
"Empat orang wanita anak Afla Kazim ini merupakan klien kami, sementara tergugat adalah Darmina merupakan ibu kandung dan Angga merupakan anak dari Abdul Gani, artinya adalah keponakan," katanya.
• Sosok Sultan yang Tipu Ashanty Mau Beli Istana Cinere, Bohong Soal Sumbangan Rp 200 M ke PMI Jatim
Persoalan ini dimulai setelah Afla Kazim yang merupakan kepala keluarga wafat pada 7 April 2019 lalu.
Saat itu Aprilina dipercayakan oleh Afla Kazim untuk memegang surat tanah yang menjadi sengketa.
Sebelum wafat, Afla Kazim berpesan untuk tidak menjual tanah itu dan digunakan untuk usaha anak cucunya kelak.
Tapi nyatanya, seusai Afla Kazim wafat pada April tahun lalu, Aprilina yang memegang surat itu malah dilaporkan polisi oleh Angga.
"Ibu Aprilina yang memegang surat itu dilaporkan polisi oleh Angga, atas penggelapan surat. Waktu itu, Aprilina yang tidak ingin masalah meruncing langsung menyerahkan surat itu kepada Angga," katanya.
• Asmara Nenek Perawan dan Kakek Perjaka Dulu Viral, Jodoh di Usia Senja, Lihat Tingkah setelah Sah!
Persoalan pun berlanjut, ternyata Angga yang telah menguasai surat tanah itu justru menjualkan tanah warisan itu.
Angga beralasan tanah itu dijual untuk membiayai kehidupan dan berobat Darmina yang tinggal bersamanya.
Pihaknya menduga ada permainan, karena sebelum dijual kepada orang lain diduga ada jual beli antara cucu dan nenek atau Angga dan Darmina terhadap lahan warisan itu.