Virus Corona di Gresik
BPNT Bagi KPM di Gresik Tak Kunjung Ada Perbaikan, Warga Masih Terima Bansos di Bawah Rp 200 Ribu
Warga kurang mampu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gresik harus lebih bersabar.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Warga kurang mampu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gresik harus lebih bersabar.
Pasalnya, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) belum juga ada perbaikan di lapangan.
Bantuan berupa komoditi sembako ini ternyata masih belum sampai Rp 200 ribu.
• UPDATE CORONA di Nganjuk Minggu 19 Juli 2020, Tambah 5 Pasien Positif, 2 Orang Meninggal, 12 Sembuh
Satu di antaranya R, dia mengaku sudah mengambil BPNT miliknya.
Awalnya dia menganggap biasa saja. Karena bukan rahasia umum lagi jika barang yang diterima itu tidak sesuai dengan total besaran BPNT dari pemerintah pusat sebesar Rp 200 ribu.
R mengambil sembako di salah satu agen di Ujungpangkah pada Selasa lalu, dia mendapat beras sekitar 14 kilogram karena karungnya tidak ada tulisan netto.
• Mata Pengantin Baru Bengkak seusai Malam Pernikahan, Tragedi Liar Terungkap, Bulan Madu Ikut Kacau
• Saat Hotman Berani Goda Istri Jenderal TNI, KSAD Andika Geli, Hotman: Gua Gini Banyak Cewek Mau
Selain itu juga dapat telur delapan butir atau setengah kilo seharga 12 ribu.
Kemudian juga dapat kacang ijo seperempat kilo seharga enam ribu. Serta jagung muda tiga ribu dan buah apel.
Beras tersebut harganya berkisar Rp 9 ribu per kilogram.
• 108 Santri Ponpes Sidogiri Pasuruan Asal Pamekasan Jalani Rapid Test Covid-19, 4 Orang Reaktif
"Jika ditotal tidak sampai Rp 200 ribu, paling ini Rp 160 ribu," ucapnya.
Temuan lain, ternyata banyak perangkat desa dan pendamping PKH yang tidak dilibatkan dalam rapat tim koordinasi (Tikor) Kecamatan.
Dugaan penunjukan agen hingga suplier diakui oleh mereka yang tidak pernah diajak itu.
• Seleksi Mandiri di UB, Polinema, dan UIN Maliki Malang, Pakai Nilai UTBK, Ujian di Rumah hingga Zoom
Penyaluran BPNT yang memiliki kejanggalan itu sudah dirancang secara sistematis.
Pedoman umum (pedum) yang harusnya menjadi patokan pun tidak digunakan sebagai acuan.
Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat berinisial H di Manyar mengungkapkan hal itu kepada tim.
• 2 Perbedaan Mencolok China VS Indonesia Soal Covid-19 Versi Pakar, Data Terkait Tes Dikuak: Jomplang