Naik Motor ke Tulungagung, Komplotan Surabaya Bobol Konter Pulsa, Laptop dan Voucher Rp 30 Juta Raib
Dua dari tiga pembobol konter ponsel di Jalan Pangeran Antasari Tulungagung ditangkap tim gabungan Resmob Polres Tulungagung dan Polrestabes Surabaya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dua dari tiga pembobol Kiki Cell di Jalan Pangeran Antasari Tulungagung berhasil ditangkap tim gabungan Resmob Polres Tulungagung dan Polrestabes Surabaya.
Mereka ditangkap di sebuah rumah kos di Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Mereka adalah Heri Prasetyo alias Badut, warga Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, dan Marsam, warga Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya.
Marsam juga tengah menjalani proses hukum di Polrestabes Surabaya, karena melakukan kejahatan lain.
“Ada satu terduga pelaku yang melarikan diri dengan inisial MS. Dia adik kandung MR (Marsam),” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui PS Paur Humas, Bripka Endro Purnomo, Minggu (19/7/2020).
Pembobolan toko telepon seluler ini terjadi pada akhir Juni 2020 lalu.
• Wisatawan Yang Hilang di Pantai Kedung Tumpang Tulungagung Ditemukan di Tengah Laut
Pemilik toko, AZ (41) warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, melapor ke Polres Tulungagung.
Saat itu AZ kehilangan sejumlah laptop, sejumlah ponsel, dan voucher pulsa senilai Rp 30 juta.
“Sejak saat awal penyelidikan, tim terus melacak keberadaan pelaku yang diyakini lebih dari dua orang,” sambung Bripka Endro Purnomo.
Setelah berhasil memastikan pelaku berasal dari Surabaya, Timsus Macan Agung, Satrekrim Polres Tulungagung berkoordinasi dengan anggota Resmob Polrestabes Surabaya.
• 2 PNS Tulungagung Diringkus Satreskoba, Tak Sadar Kepergok Warga Saat Transaksi Jual Beli Sabu
Dalam penangkapan di Surabaya, polisi menemukan barang bukti 19 ponsel curian, dua laptop, dan 10 voucher.
Selain itu ada sebuah gembok, satu sepeda motor, palu, kunci L dan sejumlah kunci aneka ukuran.
“Barang-barang itu diyakini sebagai sarana para tersangka untuk beraksi,” ungkap Bripka Endro Purnomo.
Dari dua pelaku yang ditangkap, hanya Badut yang dibawa ke Polres Tulungagung.