104 Ribu Berkas Dukungan Calon Independen di Pilkada Surabaya Tak Lolos Verifikasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah merampungkan verifikasi faktual bakal pasangan calon Wali Kota dari jalur non partai (perseorangan).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Taufiqur Rohman
Menanggapi alasan tersebut, Soeprayitno menegaskan bahwa petugas telah dibekali mekanisme protokol kesehatan cukup ketat.
"Para petugas memakai Alat Pelindung Diri mulai dari masker, face shield, hingga dilengkapi hand sanitizer. Bukan hanya menjaga kesehatan petugas namun juga menjamin keselamatan masyarakat yang didatangi," terangnya.
Masalah lainnya, alamat pendukung yang tak lengkap.
Sehingga, petugas tak menemui alamat yang bersangkutan.
• Nasib Pilu Pria Ini Tewas Tertimbun Tanah Seusai Pasang Septic Tank, Ketemu 2 Hari, Lihat Kondisinya
• Satu Keluarga di Trenggalek Positif Covid-19, Aktivitas Sang Ayah Saat Kerja Diduga Jadi Sebab
"Hanya disampaikan kelurahan tanpa menyebutkan detail jalan, misalnya," katanya.
Atas kekurangan tersebut, maka bapaslon diberi waktu untuk memperbaiki berkas dukungan.
Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk perbaikan.
Pertama, waktu penyerahan berkas dukungan dilaksanakan pada 25-27 Juli 2020.
• Bukan Lionel Messi, Ini Dia Manusia Pertama yang Mampu Cetak 50 Gol di 3 Liga Papan Atas Eropa, CR7?
Kedua, jumlah yang diberikan harus dua kali lipat dari kekurangan berkas.
Syarat lainnya, berkas dukungan harus berbeda dengan berkas yang diserahkan sebelumnya.
"Sehingga, bapaslon di Surabaya harus menyerahkan 209.150 berkas dukungan pada masa perbaikan mendatang," pungkasnya.