Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab dan DPRD Tak Bisa Berbuat Banyak soal Kejelasan Nasib Soedarman sebagai Wakil Bupati Malang

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto ikut berkomentar terkait kejelasan nasib Wakil Bupati Malang terpilih, Soedarman.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
Wakil Bupati Malang terpilih, Mohamad Soedarman, Senin (20/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto ikut berkomentar terkait kejelasan nasib Wakil Bupati Malang terpilih, Mohamad Soedarman.

Ia menegaskan, pihaknya telah menjalankan tugas sesuai kewenangan yang berlaku.

"DPRD Kabupaten Malang kewajibannya sudah menghantarkan. Terkait dengan memformalkan secara keseluruhan, itu menjadi kewenangannya Kemendagri ( Kementerian Dalam Negeri )," tutur Didik Gatot Subroto ketika dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

Pada 9 Oktober 2019, DPRD Kabupaten Malang melaksanakan pemilihan Wakil Bupati Malang dengan cara voting terbuka.

"Dasarnya kami melakukan pemilihan Wakil Bupati Malang kala itu dari rekomendasi awal dari bu gubernur ( Khofifah Indar Parawansa )," tutur mantan Kepala Desa Tunjungtirto, Singosari ini.

Didik Gatot Subroto mengkiaskan, kondisi yang menimpa Soedarman akan berbeda jika saat itu pihaknya tidak mendapatkan rekomendasi dari gubernur Jawa Timur tentang pelaksanaan pemilihan Wakil Bupati Malang.

Curhat Soedarman Status Wabup Malang Tak Jelas, Terlanjur Cuti Jadi Dosen, Habiskan Waktu Buat Lagu

"Andai kata waktu itu gubernur tidak memberi rekomendasi, kami ya tidak melaksanakan pemilihan Wakil Bupati Malang kala itu secara terbuka," ucap politisi PDIP itu.

Voting terbuka yang mengantarkan Soedarman menjadi Wakil Bupati Malang terpilih kabarnya bebas dari dagelan.

"Tidak ada satu pun yang bermain saat itu. Hasilnya langsung kami laporkan ke bupati Malang, gubernur dan Kemendagri," tegas Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang ini.

DPRD Kabupaten Malang juga sudah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri tentang kepastian pelantikan Soedarman.

Tingkatkan Kepatuhan Peserta, BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Kabupaten Malang Soal Masalah Hukum

"Kami tegaskan sudah melaksanakan tugas sesuai apa yang diperintahkan, dan semua berjalan dengan baik,” ungkap Didik Gatot Subroto.

Sementara itu, Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengaku hanya bisa menunggu terkait pelantikan Soedarman jadi wakil bupati.

"Karena kepastian pelantikan kalau ada SK (surat keputusan). Jika tidak ada ya gak bisa," ucap Sanusi.

Di sisi lain, posisi Wakil Bupati Malang masih kosong sejak Sanusi dilantik sebagai Bupati Malang September lalu.

Seleksi Mandiri di UB, Polinema, dan UIN Maliki Malang, Pakai Nilai UTBK, Ujian di Rumah hingga Zoom

Mohamad Soedarman digadang-gadang jadi pendamping Sanusi di Pemkab Malang karena meraih suara terbanyak pada pemilihan pada 9 Oktober 2019 lalu.

Berdasarkan masa jabatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode kepemimpinan Sanusi akan berakhir pada Februari 2021 mendatang.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved