Petani Jeruk di Malang Panen Malah Dituduh Mencuri, Bumdes Tak Mau Ketemu, 'Itu Hasil Keringat Saya'
Petani jeruk Desa Selorejo dituduh mencuri saat panen. Ketua Kelompok Tani Sumberrejeki ungkap Bumdes dan Pak Kades seolah tak mau ketemu.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
Asa memperjuangkan hak tanaman jeruk sempat mendapat angin segar pada April 2020.
Saat itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto sempat menjadi penengah kedua belah pihak.
"Mau komunikasi baik-baik warga itu loh tidak sulit. Asalkan ada kompensasinya," tutur wanita berusia 42 tahun ini.
Jika pada akhirnya tanah yang ia sewa akan dikeloka Pemerintah Desa Selorejo, Purwati hanya meminta keadilan berupa dana kompensasi.
Pasalnya, ia merasa telah mencurahkan keringatnya untuk merawat tanaman jeruk. Apalagi, menjadi petani jeruk merupakan sumber utama menafkahi keluarga.
"Informasinya pihak desa mau ganti rugi. Tapi per pohonnya Rp 25 ribu sesuai harga waktu 10 tahun lalu," terang Purwati.
Mendengar informasi itu, Purwati merasa kesal. Lagi-lagi ia merasa heran dengan pemikiran pihak Pemerintah Desa Selorejo.
"Soal kompensasi kami maunya per pohon jeruk Rp 1 juta. Nah ini kami merawat yang tujuh tahun itu bagaimana. Pemikirannya itu loh saya tidak ngerti," sesalnya.
Jika pada keputusan pengadilan masih dirasa merugikan, Purwati menyebut, dirinya bersama petani jeruk lainnya akan melakukan tindakan lain.
"Paling mentoknya adalah penebangan pohon Kalau pemerintah tidak ada belas kasihan kepada orang kecil ya itu jalan terakhir," kata Purwati.
Namun, Purwati masih berusaha mempertahankan haknya sebagai petani jeruk.
Tapi kami masih berusaha, ini kan masalah perut. Kalau bisa, kami mempertahankan," tutur wanita yang pernah menjadi petani jagung tapi gagal ini.
Terakhir, ia merasakan polemik yang ia alami saat ini sungguh berdampak terhadap pekerjaannya sebagai petani jeruk.
"Dampak dari polemik ini sangat merugikan kami sebagai rakyat kecil," curhatnya.
Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Heftys Suud