Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tukang Pijat Rudapaksa Mama Muda

Kecurigaan Suami Dengar Rintihan, Saat Buka Pintu, Ternyata Sang Istri Diperkosa Tukang Pijat

Inilah siasat busuk tukang pijat yang memperkosa istri kliennya. Bermula dari kecurigaan suami korban. Simak selengkapnya!

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Dwi Apriyanto (40) saat dikeler ke Mapolsek Sukolilo 

Inilah siasat busuk tukang pijat yang memperkosa istri kliennya. Bermula dari kecurigaan suami korban. Simak selengkapnya!

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Tukang pijat keliling di Surabaya, Dwi Apriyanto (40) merudapaksa istri penyewanya, bernama samaran, Bunga (18) di warga Jombang, ternyata seorang residivis.

Catatan polisi, 20 tahun silam, tepatnya tahun 2000, pelaku pernah berurusan dengan kepolisian.

Kasusnya adalah kepemilikan senjata tajam .

Akibat ulahnya itu, Dwi sempat mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Pekalongan, Polda Jateng.

"Pelaku pernah ditahan kasus sajam di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainal Abidin saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (23/7/2020).

Sang Cowok Rela Tak Mandi Sebulan Demi Lancarkan Siasat Busuk Perkosa Pacar, Lihat Endingnya

Kini, lanjut Abidin, pelaku terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri karena merudapaksa istri penyewa jasa pijatnya.

Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," pungkas Abidin.

Sebelumnya, tukang pijat keliling yang telah menekuni profesinya selama sembilan tahun itu kepergok merudapaksa istri pelanggannya di kawasan Surabaya Timur.

Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku sekira pukul 19.00 WIB, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.

Pelaku merudapaksa korban di dalam ruang kamar kediaman korbannya.

Saat korban minta dipijat karena mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.

Sedangkan, sang suami korban, menunggu di ruang tamu tanpa rasa curiga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved