Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PKB Putuskan Copot Gus Yani dari Ketua DPRD Gresik

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB memutuskan untuk mencopot Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dari kursi ketua DPRD Gresik

Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
Istimewa
Munculnya sosok Ning Min sebagai cawabup Gus Yani dalam running Pilkada Gresik 2020 mengejutkan banyak pihak 

 TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB memutuskan untuk mencopot Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) dari kursi ketua DPRD Gresik. Penggantinya adalah Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Abdul Qodir.

Hal ini tertuang dalam surat keputusan nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik.

Sekretaris DPC PKB Gresik Imron Rosyadi menyebut jika saat ini partai baru mencabut jabatan. Karena jabatan ketua DPRD bukan produk pemilu. Hal tersebut merupakan wewenang partai.

"Jadi sifatnya itu penugasan dari partai, pada pileg 2019 lalu PKB menjadi pemenang," terangnya, Kamis (23/7/2020).

Nah, dalam surat tersebut menerangkan salah satu yang menjadi pertimbangan yakni optimalisasi kader dalam mengemban tugas partai. Gus Yani sendiri dinilai tidak mampu menjalankan tugas tersebut.

Apalagi Gus Yani secara terang-terangan terus bergerak untuk tetap maju mencalonkan diri sebagai Calon Bupati pada Pilkada Gresik 9 Desember mendatang.

Bara JP Gresik Deklarasi Dukung Gus Yani-Ning Min

Sosok Dewi Rosalia Janda yang Dijadikan Bonus Jual Rumah Iparnya, Pekerjaan & Diincar Pria Malaysia

Pelempar Batu ke Mobil PMI Gresik Ternyata ODGJ, Sudah Lapor Polisi: Alami Kerugian Rp 3 Juta

Terbaru, ada enam partai lain yang mengaku telah memberikan rekomendasi kepada Gus Yani yang berpasangan dengan Aminatun Habibah (Ning Min) sebagai calon Wakil Bupati. Atau pasangan Niat.

Dikatakannya, sanksi belum diberikan kepada Gus Yani.

"Rekomendasi dari partai lain itu menjadi bukti administratif kami untuk memberikan sanksi. Saat ini warga PKB Gresik sudah memberikan sanksi moril kepada yang bersangkutan," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Abdul Qodir membenarkan surat keputusan dari DPP PKB tersebut. Pihaknya mengaku siap menjalankan perintah partai.

"Saya siap melaksanakan," pungkasnya kepada TribunJatim.com. (wil/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved