Suami di Ruang Tamu, Mama Muda Diperkosa Tukang Pijat di Kamar, Rintihan Korban Awal Kecurigaan
Inilah nasib pilu mama muda yang diperkosa tukang pijat. Saat itu sang suami curiga karena dengar rintihan sang istri
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Inilah nasib pilu mama muda yang diperkosa tukang pijat. Saat itu sang suami curiga karena dengar rintihan sang istri
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Tukang pijat keliling di Surabaya, Dwi Apriyanto (40) merudapaksa istri penyewanya, bernama samaran, Bunga (18) di warga Jombang, ternyata seorang residivis.
Catatan polisi, 20 tahun silam, tepatnya tahun 2000, pelaku pernah berurusan dengan kepolisian.
Kasusnya adalah kepemilikan senjata tajam.
Akibat ulahnya itu, Dwi sempat mendekam di balik jeruji ruang tahanan Mapolres Pekalongan, Polda Jateng.
"Pelaku pernah ditahan kasus sajam di Jawa Tengah ditahan di Polres Pekalongan, tahun 2010," kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Zainal Abidin saat dihubungi Tribunjatim.com, Kamis (23/7/2020).
Kini, lanjut Abidin, pelaku terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya sendiri karena merudapaksa istri penyewa jasa pijatnya.
Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.
• Kecurigaan Suami Dengar Rintihan, Saat Buka Pintu, Ternyata Sang Istri Diperkosa Tukang Pijat
"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," pungkas Abidin.
Sebelumnya, tukang pijat keliling yang telah menekuni profesinya selama sembilan tahun itu kepergok merudapaksa istri pelanggannya di kawasan Surabaya Timur.
Aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku sekira pukul 19.00 WIB, pada Selasa (21/7/2020) kemarin.
Pelaku merudapaksa korban di dalam ruang kamar kediaman korbannya.
Saat korban minta dipijat karena mengeluh sakit nyeri pada bagian perut.
Sedangkan, sang suami korban, menunggu di ruang tamu tanpa rasa curiga.