Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dispora Mulai Pungut Retribusi Rp 25 Ribu/Motor untuk Pemakaian Lintasan Sirkuit Sentul Kota Blitar

Dispora Kota Blitar mulai memungut retribusi untuk pemakaian lintasan balap motor di Sirkuit Sentul, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Sejumlah pemotor latihan balap motor di Sirkuit Sentul, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Kepemudaan dan Olahraga atau Dispora Kota Blitar mulai memungut retribusi untuk pemakaian lintasan balap motor di Sirkuit Sentul, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan.

Tarif retribusi pemakaian lintasan Sirkuit Sentul adalah Rp 25.000 per motor.

Kepala Dispora Kota Blitar, Juari mengatakan, saat ini mulai banyak komunitas dan klub motor menggunakan lintasan di Sirkuit Sentul untuk latihan balap motor.

Terutama saat Sabtu dan Minggu, jumlah motor yang terjun latihan di lintasan bisa mencapai 50 unit.

Untuk itu, kata Juari, Dispora Kota Blitar juga memaksimalkan pengelolaan Sirkuit Sentul.

Dispora mulai memungut retribusi untuk pemotor yang terjun latihan di lintasan Sirkuit Sentul.

UPDATE CORONA di Kota Blitar Jumat 24 Juli 2020, Tambah 2 Kasus Baru, 4 Pasien Positif Sembuh

Petugas Coklit KPU Kota Blitar Belum Bisa Masuk ke Lingkungan Zona Merah Covid-19, Masih Karantina

"Khusus yang terjun latihan di lintasan kami kenakan retribusi Rp 25.000 per motor. Tarif retribusi itu sudah sesuai Perda yang ada. Kami juga ditarget pendapatan dari Pemkot Blitar," kata Juari, Minggu (26/7/2020).

Dikatakannya, sebelumnya, Dispora Kota Blitar tidak memungut tarif retribusi kepada pemotor yang latihan balap motor di lintasan Sirkuit Sentul.

Sebelumnya, Dispora hanya memungut tarif retribusi parkir untuk kendaraan yang masuk di kawasan Sirkuit Sentul.

"Sebelumnya hanya dikenakan tarif retribusi parkir masuk kawasan Sirkuit Sentul. Sekaran selain parkir, juga ada retribusi pemakaian lintasan di Sirkuit Sentul," ujarnya.

DPRD Kota Blitar Tetapkan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Permasalahan di Balik Pandemi Covid-19, Kandungan Klorin dan Mikroplastik Air Sungai Kediri Naik

Selain itu, kata Juari, baik komunitas, klub, maupun perorangan yang ingin latihan balap motor di lintasan Sirkuit Sentul harus izin ke Dispora. Dispora akan mendata pemotor yang latihan di lintasan Sirkuit Sentul.

"Penggunaan lintasan di Sirkuit Sentul ini bagus untuk mengurangi balap liar di jalan raya. Masyarakat mulai sadar menggunakan lintasan Sirkuit Sentul untuk latihan balap motor," ujarnya.

Tetapi, menurutnya, saat ini, lintasan di Sirkuit Sentul hanya boleh dipakai untuk latihan balap motor saja. Lintasan di Sirkuit Sentul belum boleh dipakai untuk event resmi balap motor.

Sebab, lintasan di Sirkuit Sentul belum sesuai standar dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) untuk menggelar even resmi balap motor.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved