Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dispora Mulai Pungut Retribusi Rp 25 Ribu/Motor untuk Pemakaian Lintasan Sirkuit Sentul Kota Blitar

Dispora Kota Blitar mulai memungut retribusi untuk pemakaian lintasan balap motor di Sirkuit Sentul, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Sejumlah pemotor latihan balap motor di Sirkuit Sentul, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, 2020. 

"Rekomendasi dari IMI hanya diperbolehkan untuk latihan saja, kalau untuk event resmi balap motor, lintasannya perlu diperbaiki dulu sesuai standar IMI," katanya.

Tolak RUU Omnibus Law Bawa Keranda Mayat, Mahasiswa Ampera di Blitar Kritik Demokrasi Telah Mati

Tempat Hiburan Malam di Kota Malang Belum Dapat Izin Buka, Perkahima Berencana Audiensi dengan DPRD

Sekadar diketahui, Pemkot Blitar sudah berencana memperbaiki lintasan, membangun tribun penonton, areal parkir, tower, dan perkantoran di Sirkuit Sentul.

Pemkot Blitar memperkirakan biaya untuk melengkapi sejumlah fasilitas di Sirkuit Sentul mencapai Rp 24 miliar.

Dispora juga sudah mengusulkan anggaran untuk perbaikan lintasan di Sirkuit Sentul di APBD 2020.

Anggaran yang diusulkan untuk perbaikan lintasan sekitar Rp 3 miliar. Tapi, karena terjadi pandemi virus Corona atau Covid-19, rencana perbaikan lintasan diperkirakan ditunda.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved