Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Batu Dukung Pembabasan Pajak Sektor Wisata

DPRD Batu mendukung langkah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu yangtengah berjuang agar ada pembebasan pajak hingga akhir tahun

Penulis: Benni Indo | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Sejumlah angkot parkir di Terminal Kota Batu, Kamis (11/6/2020). Banyak angkot yang tidak beroperasi karena sepinya penumpang. 

Pemkot Batu mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak 1 Januari hingga 18 Juni dari realisasi pajak hotel masih masuk 30,81 persen atau Rp 12,1 miliar dari target Rp 39,5 miliar. Pajak resto masih mencapai 33,20 persen atau Rp 6,7 miliar dari target Rp 20,3 miliar.

Kemudian pajak hiburan masih 27,67 persen atau Rp 11 miliar dari target Rp 39,9 miliar. Serta dari retribusi pasar pelataran masih 24,4 persen atau Rp 191,7 juta dari target Rp 785,5 juta. Retribusi pasar kios mencapai 47,8 persen atau Rp 192,6 juta dari target Rp 404,9 juta.

Chori menegaskan bahwa kebijakan tentang pajak tersebut tergantung pada keputusan pimpinan daerah. Maka dari itu, memang perlu data-data yang bersumber dari laporan. Sebelumnya, lanjut Chori, pemerintah sudah membebaskan pajak hotel, restoran, retribusi pasar, kebersihan, dan PDAM. (Benni Indo/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved