Kampus Swasta di Surabaya Mulai Terima Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Berikut Rincian Kuotanya
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) mulai mendapat kepastian kuota mahasiswa penerima KIP Kuliah (KIP-K) sebagai pengganti program Bidikmisi.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Kebetulan di kampus kami ada enam prodi, empat prodi alhamdulillah sudah terakreditsi A semia, sedangkan dua prodi yang terakreditas B, ekonomi syariah dan S2," paparnya
Sedangkan untuk bantuan UKT/SPP, kata Basuki pihaknya tak mendapatkan kuota untuk mahasiswa di semester 3,5 dan 7.
Kendati begitu, keringanan pembiayaan bagi yang terdampak pandemi Covid-19 tetap diberikan oleh kampus, namun sifatnya penundaan pembayaran.
"Jika ada mahasiswa yang terlambat membayar karena dampak Covid-19 maka diminta membuat surat pernyataan dengan keterangan tanpa ada denda. Begitupun bagi mahasiswa yang cuti tidak dikenakan biaya atau denda. Jadi kami melakukannya agak berbeda dengan yang lain. Bagi mahasiswa yang mengajukan keringanan biaya kuliah bisa mengajukan biaya kuliah ke Perbanas," pungkasnya.
Penulis: Sulvi Sofiana
Editor: Arie Noer Rachmawati