Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Tulungagung

Dinkes Tulungagung Gelar Rapid Test di Lapas Tulungagung Untuk Mencegah Penularan Covid-19

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung telah selesai melakukan rapid test masal ke petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung dan warga binaan, Selas

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Seorang petugas Lapas Tulungagung meringis menahan sakit, saat rapid test Covid-19. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung telah selesai melakukan rapid test masal ke petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung dan warga binaan, Selasa (28/7/2020).

Namun hasil rapid test tidak boleh dipublikasikan, karena harus dilapprkan lebih dulu ke Kanwil Kemenkumham.

Menurut Kabid Pengendalian dan Peemberantasan (P2P) Dinkes Tulungagung, Didik Eka, pihaknya menyediakan700 test kit.

Ada enam tim yang disiapkan, dengan masing-masing melakukan tes kepada 100 orang.

"Kami gilir dari petugas dulu, kemudian ke warga binaan," terang Didik.

Lanjut Didik, sejauh ini situasi penularan virus Corona atau Covid-19 di Tulungagung terkendali.

Namun ada amanat dari pemerintah untuk melakukan pelacakan di tempat-tempat khusus.

Antara lain di pondok pesantren dan di Lapas, karena di dalamnya banyak penghuninya.

Tak Pernah Kalah di 10 Laga Terakhir, Zlatan Ibrahimovic Juru Selamat AC Milan

PKL Alun-alun Direlokasi ke Kios Sisi Selatan Stadion Supriyadi Kota Blitar

Klaim Puncak Pandemi Covid-19 di Jatim Sudah Terlewati, Gubernur Khofifah Ngaku Punya PR

"Ini bagian dari proses screening di tempat khusus yang diamanatkan. Harapannya tidak ada temuan," tegas Didik kepada TribunJatim.com
.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono mengatakan, pihaknya meniadakan kunjungan keluarga warga binaan sejak Maret 2020.

Namun para petugas punya risiko penularan, karena berasal dari berbagai daerah, seperti Kediri, Blitar, dan Trenggalek.

Karena itu rapid test penting untuk memastikan status kesehatan para petugas dan wara binaan.

Selain itu risiko lainnya datang dari tahanan baru, titipan kejaksaan dan pengadilan.

Karena itu Lapas mewajibkan mereka menjalani rapid test, sebelum masuk ruang isolasi.

Jika hasilnya reaktif, Lapas akan menolak mereka sampai dinyatakann bebas dari virus corona.

"Selama 14 hari petama mereka di ruang isolasi. Jadi jika ada infeksi, mereka tidak membahayakan warga binaan lain," pungkas Tunggul.

Data pada Senin (27/7/2020), akumulasi pasien terkonfirmasi Covid-19 di Tulungagung sebanyak 252 orang.

Sebanyak 239 pasien sudah dinyatakan sembuh, dan tiga di antaranya meninggal dunia.

Dari 10 pasien tersisa, tujuh orang menjalani perawatan dan tiga menjalani karantina. (David Yohannes/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved