Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Raya Idul Adha 2020

Tata Cara dan Panduan Salat Idul Adha 2020 di Rumah, Sendiri Maupun Berjamaah

Berikut panduan dan tata cara Salat Idul Adha di rumah baik secara berjamaah maupun sendiri di tengah pandemi Corona,

Editor: Pipin Tri Anjani
freepressjournal.in via Tribun Wow
Ilustrasi Idul Adha 2020. 

Simak tata cara salat Idul Adha di rumah baik secara berjamaah maupun sendiri di tengah pandemi Corona.

TRIBUNJATIM.COM - Tahun ini, salat Idul Adha 2020 bakal sedikit berbeda karena kini masih ada wabah virus Corona.

Demi berjalannya perayaan Idul Adha 2020, Kementerian Agama mengeluarkan panduan berkaitan dengan hari raya di tengah pendemi Corona.

Kemenag telah mengeluarkan surat Nomor 15 Tahun 2020 tentang panduan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Kepala Seksi Kemesjidan, Hisab Rukyat dan Bina Syariah, Kanwil Kemenag (DIY), Yosep Muniri mengatakan, dalam pelaksanaan ibadah Idul Adha 2020 yang bertepatan dengan masa pandemi Virus Corona dianjurkan kepada masyarakat untuk beribadah secara mandiri atau di rumah.

"Kami tetap menganjurkan masyarakat agar tetap beribadah dari rumah selama masa pandemi ini. Namun, tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin menggelar salat Iduladha berjemaah asalkan memenuhi syarat protokol kesehatan," jelasnya kepada Tribun Jogja (grup TribunJatim.com).

Niat dan Keutamaan Puasa Tarwiyah Jelang Idul Adha, 8 Dzulhijjah 1441 H Rabu, 29 Juli 2020

Kumpulan Resep Gulai Kambing untuk Sajian Idul Adha 2020, Enak dan Tidak Prengus

Yosep menambahkan, ibadah salat Iduladha hukumnya sunnah muakad.

Pelaksanaannya disunahkan dilakukan berjemaah dan dapat dilaksanakan di rumah baik berjemaah maupun sendiri (munfarid)

Hal ini pun dijelaskan dalam buku Ibnu Qosim Al Ghazi dalam Fathul Qorib terbitan Santri Salaf Press, 2017:

"Salat dua hari raya [Idulfitri dan Iduladha] adalah sunah muakkadah bagi orang yang ada di rumah maupun di perjalanan, merdeka maupun hamba sahaya, baik laki-laki maupun perempuan".

Berikut, panduan salat Idul Adha berjemaah di rumah:

1). Jumlah jemaah yang salat minimal 4 orang, 1 orang iman dan 3 orang makmum

2). Khaifiat salatnya mengikuti ketentuan angka 3

3). Usai salat Idul Adha, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti dengan mengikuti kaifiat khutbah Iduladha

4). Jika jumlah jemaah kurang dari 4 orang, atau jika dalam pelaksanaan salat di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka salat Idul Adha boleh dilakukan berjemaah tanpa harus khutbah.

Begini Ketentuan Pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 H di Masjid Al Akbar Surabaya

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved