Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Raya Idul Adha 2020

Tata Cara dan Panduan Salat Idul Adha 2020 di Rumah, Sendiri Maupun Berjamaah

Berikut panduan dan tata cara Salat Idul Adha di rumah baik secara berjamaah maupun sendiri di tengah pandemi Corona,

Editor: Pipin Tri Anjani
freepressjournal.in via Tribun Wow
Ilustrasi Idul Adha 2020. 

Simak tata cara salat Idul Adha di rumah baik secara berjamaah maupun sendiri di tengah pandemi Corona.

TRIBUNJATIM.COM - Tahun ini, salat Idul Adha 2020 bakal sedikit berbeda karena kini masih ada wabah virus Corona.

Demi berjalannya perayaan Idul Adha 2020, Kementerian Agama mengeluarkan panduan berkaitan dengan hari raya di tengah pendemi Corona.

Kemenag telah mengeluarkan surat Nomor 15 Tahun 2020 tentang panduan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19.

Kepala Seksi Kemesjidan, Hisab Rukyat dan Bina Syariah, Kanwil Kemenag (DIY), Yosep Muniri mengatakan, dalam pelaksanaan ibadah Idul Adha 2020 yang bertepatan dengan masa pandemi Virus Corona dianjurkan kepada masyarakat untuk beribadah secara mandiri atau di rumah.

"Kami tetap menganjurkan masyarakat agar tetap beribadah dari rumah selama masa pandemi ini. Namun, tidak ada larangan bagi masyarakat yang ingin menggelar salat Iduladha berjemaah asalkan memenuhi syarat protokol kesehatan," jelasnya kepada Tribun Jogja (grup TribunJatim.com).

Niat dan Keutamaan Puasa Tarwiyah Jelang Idul Adha, 8 Dzulhijjah 1441 H Rabu, 29 Juli 2020

Kumpulan Resep Gulai Kambing untuk Sajian Idul Adha 2020, Enak dan Tidak Prengus

Yosep menambahkan, ibadah salat Iduladha hukumnya sunnah muakad.

Pelaksanaannya disunahkan dilakukan berjemaah dan dapat dilaksanakan di rumah baik berjemaah maupun sendiri (munfarid)

Hal ini pun dijelaskan dalam buku Ibnu Qosim Al Ghazi dalam Fathul Qorib terbitan Santri Salaf Press, 2017:

"Salat dua hari raya [Idulfitri dan Iduladha] adalah sunah muakkadah bagi orang yang ada di rumah maupun di perjalanan, merdeka maupun hamba sahaya, baik laki-laki maupun perempuan".

Berikut, panduan salat Idul Adha berjemaah di rumah:

1). Jumlah jemaah yang salat minimal 4 orang, 1 orang iman dan 3 orang makmum

2). Khaifiat salatnya mengikuti ketentuan angka 3

3). Usai salat Idul Adha, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti dengan mengikuti kaifiat khutbah Iduladha

4). Jika jumlah jemaah kurang dari 4 orang, atau jika dalam pelaksanaan salat di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka salat Idul Adha boleh dilakukan berjemaah tanpa harus khutbah.

Begini Ketentuan Pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 H di Masjid Al Akbar Surabaya

Panduan dan Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah sendiri

Sedangkan, untuk salat Idul Adha secara mandiri (munfarid), ketentuannya sebagai berikut:

1). Berniat salat Idul Adha secara sendiri

2). Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr)

3). Tata cara pelaksaan salat Idul Adha tetap mengacu pada kaifiat salat Idul Adha.

4). Tidak ada khutbah

Panduan Kemenag RI

Pemerintah mengumumkan Idul Adha 2020 jatuh 31 Juli 2020. Penetapan itu setelah Kementerian Agama ( Kemenag) menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore.

Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Zulhijah 1441 H ditetapkan jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020).

Dengan begitu, hari raya Idul Adha atau kurban yang jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020.

Terkait pelaksanaan salat Idul Adha, Kemenag menyatakan, masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Virus Corona.

"Menurut Menag, shalat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau gugus tugas daerah," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan resmi kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Surat edaran Menteri Agama Pernyataan ini didasarkan pada Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020. Dalam SE tersebut, Menteri Agama RI Fachrul Razi memberlakukan sejumlah protokol atau aturan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban serta distribusinya pada masa pandemi ini.

"Pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban juga harus memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat," lanjut Zainut.

Kapan Jadwal Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Idul Adha 2020? Bisa Menghapus Dosa Setahun Lalu

Protokol untuk Salat Idul Adha 2020

Pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini bisa dilakukan di lapangan atau masjid atau ruangan dengan memperhatikan protokol keamanan sebagai berikut:

1. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;

3. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar-masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

4. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di jalur keluar-masuk yang ada;

5. Menyediakan alat pengecekan suhu di setiap pintu keluar-masuk. Jika ada jemaah memiliki suhu 37,5 derajat celsius atau lebih tinggi, dan dilakukan 2 kali pemeriksaan dengan jeda 5 menit hasilnya masih sama, maka jemaah tersebut dilarang memasuki area pelaksanaan;

6. Menerapkan pembatasan jarak, minimal 1 meter, dengan memberi tanda khusus;

7. Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi syarat dan rukunnya;

8. Tidak mewadahi sumbangan jemaah dengan mengedarkan kotak, karena akan terjadi perpindahan tangan dan rawan penularan virus;

9. Penyelenggara menyampaikan imbauan pada masyarakat tentang protokol kesehatan yang berlaku untuk mengikuti kegiatan salat Idul Adha, meliputi:

- Jemaah harus dalam sehat

- Membawa sajadah atau alas salat masing-masing

- Memakai masker sejak keluar rumah hingga selama berada di lokasi salat

- Menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan dengan sabun atau handsanitixer

- Menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan

- Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 meter

- Anak-anak, orang tua, atau orang yang memiliki kondisi rentan diimbau untuk tidak mengikuti salat Idul Adha di tempat umum.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Panduan dan Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah, Berjamaah Maupun Sendiri

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved