Wanita Baru Menikah Tewas Dihajar Suami Gegara Uang Kembalian, Sembunyi di Toilet Tetangga: Pingsan
Tayyibah menjadi korban KDRT oleh suaminya. Ansori kesal Tayyibah kerap keliru memberi uang kembalian hingga membuat warung kelontong mereka merugi.
Penulis: Ficca Ayu Saraswaty | Editor: Sudarma Adi
"Itu istri kakak di kamar mandi tuh, dia pingsan. Saya kasih makan," ucap Umar kepada Ansori saat itu.
Ansori lekas menemui Tayyibah di rumah Umar. Ia bersimpuh di depan istrinya itu lalu meminta maaf karena tindakannya yang tak pantas.
"Dia nyesel banget kayaknya," sambung Umar.
Gara-gara Uang Kembalian
Sehari setelah meninggalnya Tayyibah, polisi mendapat motif Ansori sampai tega menganiaya Tayyibah hingga meninggal.
Sehari-hari, suami istri menjaga warung kelontong dan bergantian melayani.
Tapi, beberapa kali mendapat giliran menjaga warung Tayyibah kerap keliru memberi uang kembalian.
Ansori merasa akibat kecerobohan istrinya itu, usaha warung kelontong mereka merugi.
"Sering terjadi salah paham di saat istrinya melayani pembeli," ungkap Supiyanto.
• Ratusan Janda Baru Muncul di Sumenep, Proses Cerai Gegara Cekcok Jadi Faktor Utama, Fakta Terkuak
• Perda Trantibum Disahkan, Wagub Emil: Tetap Perlu Peran Masyarakat untuk Menekan Angka Covid-19
Faktor ini, sambung Supiyanto, memicu emosi Ansori meledak. Puncaknya pada Minggu pagi, Ansori kembali bertindak kasar hingga Tayyibah meninggal.

"Sering kembaliannya lebih. Karena merasa rugi, pelaku ribut dan (korban, red) ditendang," sambung dia.
Penyidik menjerat Ansori dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Ancaman hukumannya 15 tahun. Perbuatan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya orang lain," ucap dia.
(TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tangis Kesakitan Pengantin Baru di Malam-malam Terakhir, Ucapkan Ini saat Kepergok di Toilet Warga