Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gencar Operasi di Lamongan, Petugas Gabungan Jaring warga yang Abaikan Protokol Kesehatan

petugas gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP Lamongan intens melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
surya/Hanif Manshuri
Cara anggota TNI AD dan petugas gabungan saat mendapati masyarakat yang abai tidak mentaati protokol kesehatan, Rabu (29/7/2020) 

 TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Tidak ingin ada masyarakat yang abai untuk mematuhi prtotokol kesehatan saat pandemi Covid - 19 yang hingga kini semakin mewabah, petugas gabungan dari TNI Polri dan Satpol PP Lamongan intens melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Operasi penegakan disiplin ini terutama dilakukan di tempat-tempat keramaian di Lamongan, termasuk sejumlah titik pengeteman bus dan depan stasiun KA.

Nampak petugas gabungan harus mendekati sejumlah orang yang kedapatan tidak memamaki masker di Jalan Panglima Sudirman, Rabu (29/7/2020).

Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Lettu Inf. Bambang mengatakan, operasi petugas gabungan ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol Kesehatan virus Corona atau Covid-19.

Selain itu, operasi ini juga untuk membangun kesadaran masyarakat dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan baru.

"Operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan ini kami lakukan di seluruh wilayah Lamongan, terutama di tempat keramaian," kata Bambang pada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Saat operasi, lanjut Bambang, petugas gabungan mengimbau masyarakat untuk memakai masker dan rajin cuci tangan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Lamongan. Operasi penegakan disiplin ini, lanjut Bambang, dilakukan siang maupun malam dengan melibatkan personel TNI, Polri dan Satpol PP.

"Sasarannya adalah tempat-tempat keramaian. Seperti yang baru saja kita lakukan di depan Lapas Lamongan, Jalan Pahlawan dan Jalan Panglima Sudirman depan Stasiun Lamongan, " katanya kepada TribunJatim.com.

Menurut Bambang, patroli pengawasan disiplin protokol kesehatan ini untuk mengajak masyarakat menjalankan adaptasi kebiasaan baru dengan rajin mencuci tangan, mengunakan masker dan menjaga jarak sosial dengan orang lain.

Tidak hanya pengawasan terhadap pengunjung, imbuh Bambang, pengelola pertokoan, pasar, tempat kuliner juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.

Tips Pilih Hewan Kurban Ala Pedagang Kota Malang, Cermati Kondisi Fisik: Jangan Beli Dekat Hari H

Cerita di Balik Foto Viral Kakek Nyangkut di Jendela Tinggi 30 Meter Posisi Kebalik: Anak Sengaja

5 Resep Jeroan Sapi dari Paru sampai Usus Cocok untuk Hidangan Idul Adha, Bumbu Meresap dan Tak Amis

"Untuk pengelola, kita cek apa sudah tersedia sarana cuci tangan, apa pengunjung dilakukan tes suhu badan dan lain-lainnya. Apabila ada yang melanggar kita peringatkan hingga sanksi penutupan usahanya," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Dandim 0812 Lamongan, Letkol Inf. Sidik Wiyono mengapresiasi jajarannya yang kompak dan bersinergi dengan melakukan pengawasan terhadap masyarakat. Operasi ini, menurut Sidik, merupakan bagian dari upaya satuan tugas Covid - 19 Lamongan dalam melakukan percepatan penanganan.

"Karena kita harus menyadari bahwa vaksin dari Covid-19 adalan kedisiplinan kita sebagai masyarakat dalam mematuhi protokol Kesehatan," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Data resmi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan menunjukkan, pasien yang terkonfirmasi positif Covid -19 di Lamongan hingga saat ini mencapai 310 pasien.

Sementara, 50714 orang berstatus Pelaku Perjalanan, 1180 Orang berstatus Kontak Erat, 1033 Orang berstatus Suspect dan nihil probable.

"Mari kita taati peraturan pemerintah untuk melakukan jaga jarak fisik dan sosial. Wajib memakai masker jika keluar rumah. Tetap waspada dan bersama-sama kita putus mata rantai penyebaran Covid-19," pinta Sidik. (Hanif Manshuri/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved