Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Raya Idul Adha 2020

Sambut Idul Adha, Polrestabes Surabaya & MUI Sepakat Bolehkan Salat Ied di Masjid, Tetap Jaga Jarak

Puluhan hewan kurban diberikan Polrestabes Surabaya kepada ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Surabaya secara simbolik.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Kapolrestabes Surabaya (kanan) saat menyerahkan hewan kurban secara simbolik kepada Ketua MUI Surabaya, Kamis (30/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Puluhan hewan kurban diberikan Polrestabes Surabaya kepada ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Surabaya secara simbolik.

Penyerahan hewan kurban itu ditujukan kepada elemen keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Pondok Pesantren dan tokoh masyarakat.

Penyerahan 10 ekor sapi dan 6 ekor kambing kurban itu diserahkan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Edison Isir, Kamis (30/7/2020), di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Kemenag Tuban Rilis Tata Cara Kurban di Tengah Pandemi: Warga Dilarang ke Lokasi Penyembelihan

Isir mengatakan, puluhan hewan kurban itu merupakan bentuk rasa syukur personel Polrestabes Surabaya terhadap nikmat Tuhan.

"Ya, alhamdulillah Ini bagian daripada wujud syukur atas semua nikmat yang diberikan tuhan kepada personel Polres jajaran. Serta untuk melaksanakan ajaran agama, agenda Idul Adha ada semangat spirit untuk berkurban berbagi," ujar Isir,Kamis (30/7/2020).

Dalam kesempatan itu,Isir juga menyampaikan terkait pelaksanaan salat Idul Adha.

Inggris Pernah Punya Niat Bantu Malaysia Bom Jakarta, Tapi Soekarno Tak Takut karena 1 Senjata Ini

Jerit Histeris Istri-Anak Lihat Ayah Diseret Buaya, hingga Tenggelam Tubuh Tak Bergeming, Sekejap

Perwira tiga melati itu mengatakan jika saat ini telah diperbolehkan mengadakan salat di masjid namun tetap menjalankan protokol kesehatan kepada setiap jemaah.

"Penerapan protokol kesehatan itu adalah, memakai masker, jaga jarak serta rajin mencuci tangan, karena sejatinya Surabaya belum masuk zona hijau" tambahnya.

Selain salat, pelaksanaan takbir juga boleh dilakukan namun dalam area masjid dan tidak boleh keliling.

Lomba Gerak Jalan Sambut HUT RI ke-75 di Sampang Ditiadakan, Anggaran Dialihkan Penanganan Covid-19

"Jika masih ada yang takbir keliling, kita akan hentikan dan dihimbau untuk kembali," tambah Jhony Isir.

Senada dengan Jhony Isir, Ketua MUI Kota Surabaya KH. Mukit Murtadho juga mendukung kebijakan pemerintah terhadap pelaksanaan salat di masjid dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah pelaksanaan salat bisa dilakukan di masjid, lapangan dan sebagainya juga di rumah yang tempatnya luas dengan tetap jaga jarak," tutup KH.Mukit Murtadho.

Penulis: Firman Rachmanudin

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved