Virus Corona di Tulungagung
BREAKING NEWS: Masa Tanggap Darurat Covid-19 Tulungagung Diperpanjang, Jam Malam Dievaluasi Terpisah
Masa tanggap darurat Covid-19 Tulungagung diperpanjang, yakni 1-31 Agustus 2020. Masih diperlukan langkah penanganan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Mereka yang kedapatan beraktivitas di luar rumah tanpa kepentingan, akan dirazia dan dihukum kerja sosial.
Masih menurut Galih Nusantoro, kebijakan jam malam akan dibahas secara terpisah.
• RPH Kota Blitar Banjir Penyembelihan di Tengah Pandemi, Pemkot Beri Gratis Potong Hewan Kurban
• Berisiko Terpapar Covid-19, Ratusan Petugas & Warga Binaan Lapas Tulungagung Ikut Rapid Test Massal
Seiring pelaksanaan perpanjangan tanggap darurat, kebijakan ini bisa dievaluasi dari hari ke hari.
Dengan demikian kebijakan ini bisa saja sewaktu-waktu berubah.
“Seiring perpanjangan masa kedaruratan, saat pengendalian ini sekaligus kita evaluasi kegiatan malam,” ujar Galih Nusantoro.
Untuk pemilihan ekonomi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung sudah mengizinkan kegiatan wisata alam.
Sementara aktivitas hajatan juga sudah dibuatkan prosedur standar operasional.
• Polisi Tulungagung Akan Memeriksa Kejiwaan ODGJ Terduga Pelaku Pembunuh Ayahnya
• Aliansi Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur Gelar Aksi Damai, Tuntut Penurunan Biaya UKT
Aktivitas hajatan ini juga mempengaruhi hajat hidup orang banyak, mulai dari persewaan sound sistem, peralatan pesta, wedding organizer, sampai artis dan musisi.
Pemkab bersama perkumpulan pekerja sor terop, sebutan mereka, sudah membuat video simulasi hajatan.
Video itu sekaligus menjadi panduan setiap pelaksanaan hajatan.
“Arah pemulihan ekonomi ini, minimal seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Galih Nusantoro.
Editor: Dwi Prastika