Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hari Raya Idul Adha 2020

RPH Kota Blitar Banjir Penyembelihan di Tengah Pandemi, Pemkot Beri Gratis Potong Hewan Kurban

Jumlah pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Blitar meningkat di Idul Adha 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Hefty Suud
SURYA/SAMSUL HADI
Proses penyembelihan hewan kurban di RPH Kota Blitar, Jumat (31/7/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Jumlah hewan kurban yang disembelih di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Blitar pada Hari Raya Idul Adha 1441 H ini meningkat dibanding tahun lalu.

Di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ), para takmir masjid memilih menyembelih hewan kurban di RPH.

"Idul Adha tahun ini jumlah hewan kurban yang disembelih di RPH meningkat. Mungkin banyak takmir masjid yang takut menyembelih sendiri di masa pandemi Covid-19, akhirnya dibawa ke RPH," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Rodiyah, Jumat (31/7/2020).

Kaesang Pangarep Syok Lihat Tingkah Jokowi saat Hari Raya Idul Adha, Dilihat Banyak Orang: Tumben?

Sinopsis Yeh Teri Galiyan Episode 151 Jumat, 31 Juli 2020, Serial India Tayang di ANTV

Rodiyah mengatakan Idul Adha 2020 ini ada 83 ekor sapi dan dua ekor kambing yang disembelih di RPH.

Jumlah itu meningkat dibandingkan pada Idul Adha tahun lalu hanya sekitar 73 ekor sapi yang disembelih di RPH.

"Ada peningkatan 10 ekor sapi yang disembelih di RPH pada Idul Adha tahun ini," ujarnya.

Sering Jadi Sasaran Razia Protokol Covid-19, Warkop di Surabaya Sedia Masker Gratis Bagi Pengunjung

Tip Pecantik Olahan Daging Kurban Ala Chef Hotel Surabaya, Kreasikan Garnis: Pastikan Bebas Ulat

Dikatakannya, penyembelihan hewan kurban di RPH dilakukan selama tiga hari. Untuk hari pertama ada 26 ekor sapi yang disembelih di RPH.

"Kami menyiapkan 13 petugas untuk menyembelih hewan kurban di RPH," katanya.

Selain itu, kata Rodiyah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar juga membebaskan biaya retribusi penyembelihan hewan kurban di RPH.

Sesuai aturan, tarif retribusi penyembelihan hewan di RPH sebesar Rp 50.000 per ekor.

"Khusus penyembelihan hewan kurban gratis, tidak dipungut retribusi. Ini juga untuk menarik minat masyarakat menyembelih hewan kurban di RPH," katanya.

Menurutnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sudah memberikan sosialisasi penyembelihan hewan kurban kepada takmir masjid di masa pandemi Covid-19.

Penyembelihan hewan kurban di masjid harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Para takmir masjid kami imbau untuk tetap menjaga jarak, tidak bergerombol saat penyembelihan hewan kurban. Untuk makan bersama, juga kami imbau agar dibungkus dibawa pulang. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya. 

Penulis: Samsul Hadi

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved