Virus Corona di Jawa Timur
Insentif Perawat Tangani Covid-19 Disebut PPNI Jatim Belum Cair, Fraksi Golkar Siap Perjuangkan
Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim bertemu DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur, Kamis (30/7/2020) di DPRD Jatim.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim bertemu DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur, Kamis (30/7/2020) di DPRD Jatim.
PPNI berharap Fraksi Golkar dapat memperjuangkan pemberian insentif bagi perawat yang menangani virus Corona atau Covid-19 oleh pemerintah.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Kodrat Sunyoto mendukung permintaan tersebut.
• DJ Surabaya 3 Tahun Jadi Budak Sabu, Merengek ke Hakim Minta Rehab, Gini Endingnya Seusai Diadili
Menurutnya, perawat merupakan bagian penting dalam penanganan wabah Corona.
Belum lagi, besarnya risiko tertular bagi perawat.
"Jadi, pemerintah harus memperhatikan secara serius tenaga kesehatan yang menjadi benteng terakhir dalam memerangi wabah Corona ini," tegasnya.
• Janda Tua Dimusuhi Sekampung, Hajatan Nikah Tamu Nihil, Awalnya Soal Kades, Anak: Entah Masalah Apa
• Lusi, Orang Ketiga di Hubungan Yodi Prabowo-Suci Muncul ke Publik, Pekerjaan & Kondisi Terkuak: Maaf
Di sisi lain, Ketua DPW PPNI Jatim, Prof Nursalam berharap advokasi dari Fraksi Golkar.
"Kami perlu melaporkan, bahwa kami telah bersurat kepada Gubernur Jatim, tapi sampai sekarang belum ada respons dari stakeholder," katanya.
Padahal, PPNI selama ini berperan aktif dalam penyaluran donasi, bantuan APD, dan edukasi yang melibatkan 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur.
• 30 Quotes Idul Adha 2020 dalam Bahasa Inggris Lengkap dengan Terjemahannya Cocok Buat Media Sosial
Termasuk, memberikan santunan bagi perawat yang terkonfirmasi positif dan meninggal.
Menurut Prof Nursalam, perawat yang terkonfirmasi positif selama ini tidak mendapatkan anggaran santunan.
Termasuk, pemeriksaan PCR secara berkala kepada perawat yang menangani Covid-19 secara langsung maupun tidak.
• Tangis Sendu Tukang Ojek Bawa Penumpang 40 Km, Ending Motor Digondol: Dia Pinjam Kunci, Susah Nolak
"Insentif bagi perawat yang memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19 di rumah sakit atau institusi pelayanan yang bukan sebagai rumah sakit rujukan itu tidak masuk dalam skema pemerintah," ungkapnya.
Di samping itu, pemenuhan kebutuhan dasar perawat dan tenaga kesehatan seperti istirahat, nutrisi, vitamin, pengaturan jam kerja, beban kerja dan kesejahteraan perawat, serta kelancaran pembayaran insentif juga belum diberi kan.
Termasuk, mencegah, melawan dan mengantisipasi terjadinya stigmatisasi bagi tenaga kesehatan.
• Salat Idul Adha Berjarak, Jemaah Masjid Al-Akbar Surabaya Rindu Shaf Rapat: Semoga Corona Berakhir