Hawa Nafsu Ayah Renggut Kesucian 2 Anak Gadis Sendiri, 'Bergantian', Dibujuk Pakai Uang Rp 50 Rbu
Perilaku keji ayah merenggut masa depan anak gadisnya sendiri di dalam rumah, sempat dibujuk uang tutup mulut hanya sebesar Rp 50 ribu.
TRIBUNJATIM.COM - Ada kasus yang ramai disoroti soal hawa nafsu ayah yang renggut keperawanan dua anak gadisnya sendiri.
Sang ayah renggut perawan 2 anak gadis sendiri dengan membujuknya lewat uang Rp 50 ribu.
Perbuatan keji ini dilakukan oleh sang ayah secara bergantian di kamar.
Kedua anak gadisnya sendiri itu alhasil tak lagi memiliki masa depan baik.
• Kondisi Mengerikan Transgender Operasi Kelamin Demi Pacar, Rp 100 Juta Sia-sia, Keadaan Mengenaskan
Fakta yang muncul dikutip TribunJatim.com dari BangkaPos.com, nasib tragis dua orang gadis dihancurkan oleh ayahnya sendiri.
Entah apa yang dipikirkan ayah satu ini.
Dia tega menggauli anak gadisnya sendiri berkali-kali.
Tak cuma satu, melainkan dua anak secara bergantian.
• VIRAL VIDEO Istri DPR Gerebek Suami Selingkuh di Mobil, Paksa Buka Baju Si Pelakor, Lihat Endingnya
Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polresta Banyumas, Polda Jawa Tengah menangkap seorang pria berinisial BS.
BS (41 tahun) adalah warga Kelurahan Teluk Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
BS diciduk karena diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri, Senin (27/07/2020).
“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka melalui Kasat Reskrim AKP Berry.
AKP Berry menjelaskan, korban dugaan tindak pidana pencabulan ini merupakan anak kandung pelaku, yaitu NPJ (18) dan CDP (11).
Terungkapnya kasus dugaan pencabulan tersebut, berawal dari laporan yang masuk ke kepolisian.
AKP Berry menjelaskan laporan tersebut masuk dari seseorang bernama Sumarni.
Kata dia, berawal saat pelapor atau Sumarni sedang bersama dengan NPJ dan CDP.
Tiba tiba NPJ bercerita bahwa akan kuliah di Jakarta, lalu Sumarni menjawab bahwa dia juga akan berkerja, namun NPJ melarang.
Karena ingin tahu kenapa dilarang bekerja, Sumarni menanyakan kepada NPJ kenapa dirinya tidak boleh bekerja.
“NPJ menjawab bahwa takut dilecehkan lagi oleh Ayahnya,"
"dan pada saat itu juga CDP berkata bahwa dirinya pernah dilecehkan juga oleh BS yang merupakan Ayah kandung korban”, terangnya.
• Anak 9 Tahun Dicabuli Kakak Sepupunya 10 Kali, Ibu Korban Kupu-kupu Malam, Dendam ke Mantan Suami
Akhirnya terungkap kelakuan bejat sang ayah kepada kedua anaknya dikarenakan BS yang tak bisa menahan hawa nafsunya.
Selanjutnya Sumarni melapor Ketua RT setempat dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas.
Kasatreskrim AKP Berry mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menyetubuhi kedua anaknya ini secara bergantian.
Pelaku melakukan aksi bejatnya itu sudah mulai sekitar Desember 2019 di dalam kamar masing-masing.
Ia melakukan secara bergantian kepada dua anak gadisnya itu dengan bujukan uang.
Usai melakukan perbuatannya, pelaku juga memberikan uang sebesar Rp 50.000.
Awalnya pelaku hanya memberikan kepada salah seorang anaknya untuk jajan dan memintanya agar tidak bercerita kepada ibundanya.

“Atas perbuatan tersebut, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Peraturan Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya dilansir dari BangkaPos.com.
Atas kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Banyumas menangkap BS dan mengamankan barang bukti.

Semua barang itu berupa satu potong jaket motif garis garis warna merah, hitam, cream, satu potong celana panjang jeans warna biru muda, satu potong kaos dalam warna putih.
Satu potong celana dalam warna cream, satu potong kaos lengan pendek warna abu abu, satu potong celana pendek warna orange, satu potong kaos dalem warna putih serta satu potong celana dalam warna merah pink motif gambar kartun spongebob.
Total ada 3 celana dalam yang diamankan.
Artikel di atas telah tayang di BangkaPos.com dalam judul AYAH Cabuli 2 Anak Gadis di Kamar Secara Bergantian hingga Beri Uang Rp50 Ribu