Info CPNS
SKB CPNS 2019 Kembali Dilanjutkan, Peserta Daftar Ulang dari Tanggal 1-7 Agustus, Simak Tahapannya
Setelah tertunda karena pandemi Corona, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dilanjutkan mulai 1 September.
TRIBUNJATIM.COM - Kabar terbaru dari proses seleksi CPNS 2019, tes SKB akan dilanjutkan kembali.
Setelah tertunda karena pandemi Corona, Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB ) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dilanjutkan mulai 1 September mendatang.
Tahapan daftar ulangnya dimulai tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020.
Hal itu sesuai dengan surat NOMOR: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020.
• PMO Sebut Kuota Penerima Lebih Banyak, Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 4 Dibuka Pekan Depan
• Tes SKB CPNS Kabupaten Malang Dilanjutkan Awal September, Pemkab Belum Puas Soal Jatah Kuota
• Pemkab Trenggalek Siapkan Asrama Covid-19 Ketiga, Antisipasi Asrama 1 dan 2 Penuh
Kompas.com (TribunJatim.com Network )menghubungi Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono. Pihaknya mengonfirmasi jadwal tersebut.
"Menurut jadwal iya (sudah mulai daftar ulang)," ujarnya pada Kompas.com (TribunJatim.com Network ) Sabtu (1/8/2020).
Lalu bagaimana tahapannya?
Proses daftar ulang
Untuk memulai proses daftar ulang, Paryono menjelaskan, pertama-tama para peserta perlu masuk ke web sscn.bkn.go.id, lalu login dengan akun masing-masing.
Selanjutnya peserta bisa memilih lokasi tes lewat menu Resume Pendaftaran.
Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB, maka peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.
Bagi peserta yang memilih lokasi tes pada 1-7 Agustus, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing dengan memilih tombol "klik ini" setelah kalimat:
"Selamat Anda lulus SKD dan dapat melanjutkan seleksi tahap berikutnya "Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk informasi lebih lanjut silakan Klik Ini."
• Bak Truk Tronton Lepas Tersangkut di Jembatan Tol Sidoarjo, Sopir dan Kernet Alami Luka Ringan
• Renovasi Kantor Dewan Tertunda, Pembangunan Gedung Pelayanan 7 Lantai Pemkab Sidoarjo Jalan Terus
• Rahmad Darmawan Menilai 2 Faktor Ini Menjadikan Banyak Pemain Muda Indonesia Meredup di Level Senior
Lokasi tes
Kemudian, peserta tes dapat mengisi lokasi domisili bersadarkan lokasi keberadaan saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri.