Info CPNS
SKB CPNS 2019 Kembali Dilanjutkan, Peserta Daftar Ulang dari Tanggal 1-7 Agustus, Simak Tahapannya
Setelah tertunda karena pandemi Corona, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dilanjutkan mulai 1 September.
Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian provinsi peserta dapat memilih provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.
Misalnya instansi yang dipilih peserta ada di Jakarta, tapi domisili peserta di Yogyakarta, maka peserta tidak harus ke Jakarta. Peserta bisa memilih lokasi tes di Yogyakarta.
"Ini untuk mengurangi pergerakan peserta dari satu provinsi ke provinsi lain," kata Paryono.
• NEWS VIDEO- Sambut Kemerdekaan Saat Pandemi, Pengusaha Surabaya Luncurkan Kaus Merdeka dari Corona
• Gubernur Khofifah Sebut Pembukaan Wisata Gunung Bromo Sedang Diajukan ke Kemenparekraf
• Pekerja Hiburan Malam Surabaya Tolak Perwali Nomor 33 Tahun 2020, Pemkot: Hiburan Malam Berisiko
Kemudian pada isian Kabupaten/Kota, peserta dapat memilih Kabupaten ataupun Kota tempat peserta akan melakukan tes SKB.
Selanjutnya peserta memilih titik lokasi tes SKB. Peserta dapat memilih titik lokasi tes yang tersedia pada Kabupaten/Kota tempat akan dilaksanakannya tes SKB.
Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan.
Jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi tes dan dalam kondisi sudah disimpan, maka peserta masih bisa mengubah titik lokasi tes. Namun hanya tersisa 2 kali kesempatan lagi.
Peserta juga dapat memilih lokasi domisili Luar Negeri dan memilih lokasi Tes Luar Negeri. Peserta dapat memilih negaranya dan Titik Lokasi Tes SKB sesuai dengan lokasi yang tersedia.
• Heboh Obat Covid-19 Indonesia, Media Asing Sampai Sorot Soal Penelitian Palsu, Lihat Isi Beritanya
• Melly Goeslaw dan Anto Hoed Gelar Konser Virtual Argentium, Ajak 25 Artis untuk Nyanyikan 25 Lagu
• ASN Sampang Tipu Wanita Loloskan CPNS, Minta Uang Rp 32 Juta, Endingnya Tak Berkutik Dicokok Polisi
Cetak kartu ujian
Apabila peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus, maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak 1 kali.
Setelah memilih lokasi tes, peserta dapat melakukan pencetakan kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020.
Adapun tampilan kartu ujian SKB yang sudah tercetak mirip dengan kartu ujian SKD. Di sana ada data diri, PIN peserta, foto peserta, hingga tanda-tangan peserta.
Ada 2 bagian dalam 1 lembar. Di bagian atas adalah Kartu Peserta Ujian SKB CPNS 2019 dan di bagian bawah adalah Lembar Panitia Ujian SKB CPNS 2019.
(Kompas.com/Nur Fitriatus Shalihah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Ulang Peserta SKB CPNS Dimulai Hari ini, Simak Caranya!"