Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada 2020

Kejagung Pantau Langsung Sentra Gakkumdu, Kawal Pilkada Serentak 2020 di 19 Kabupaten/Kota Jatim

Kejaksaan Agung imbau masing-masing daerah yang mengadakan Pilkada serentak 2020 membentuk Sentra Gakkumdu. Ada ada unsur dari kepolisian dan Bawaslu.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Jajaran Petinggi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakkumdu)  sudah ada pengarahan dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Yang intinya mengimbau Kejari yang ada di wilayahnya melaksanakan Pilkada Serentak 2020, untuk membentuk Sentra Gakkumdu di masing-masing daerah.

Di Provinsi, pihaknya juga membentuk Sentra Gakkumdu.

Duta Kampus ITS Pilih Abaikan Omongan Buruk Demi Berkembang, Berprestasi Tak Hanya Soal Akademik

Mundur dari Tim Singo Edan, Pemain Arema FC Ucapkan Selamat Tinggal kepada Marcos Gonzales

Nantinya Sentra Gakkumdu ini tidak hanya dari Kejaksaan. Tapi ada unsur dari kepolisian dan Bawaslu yang membicarakan terkait masalah Pilkada.

Di Provinsi, pihaknya mengaku segera membentuk Sentra Gakkumdu

"Sentra Gakkumdu ini, akan tersebar di Kejari yang memang di wilayahnya terdapat Pilkada Serentak 2020," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi, Rabu, (5/8/2020). 

Seperti diketahui, ada 19 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020

Secara berurutan mulai dari Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Blitar, Kediri, Malang, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Sidoarjo, Mojokerto, Ngawi, Tuban, Lamongan, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Penulis: Syamsul Arifin

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved