Virus Corona di Indonesia
Cerita Awal Mula 21 Pegawai KPU RI Positif Covid-19, Arief Budiman: Pertama Kali Terjadi 20 Juli
Sejumlah pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dinyatakan positif Covid-19. Berikut ini cerita awal mulanya!
TRIBUNJATIM.COM - Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan cerita awal mula 21 pegawai KPU RI positif Covid-19.
Menurut penuturan Ketua KPU RI Arief Budiman, terdapat 21 pegawai KPU RI yang dinyatakan positif Covid-19.
Seluruhnya dinyatakan positif setelah mengikuti tes swab yang digelar KPU selama 3 hari, yaitu pada 3, 4, dan 5 Agustus 2020.
"Kalau sejak tes yang tanggal 3 (Agustus) itu ada 3 (positif Covid-19), tes yang tanggal 4 itu ada 12 (positif Covid-19), kemudian tes hari ini ada 6 (positif Covid-19). Jadi totally 21," kata Arief Budiman dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Kamis (6/8/2020).

• Berbasis Domisili, Mahasiswa UM Surabaya Buat Inovasi untuk KKN Alat Pencuci Tangan Otomatis
• Meski Diprotes TACB Kota Malang, Pemilik Bangunan di Jalan Basuki Rahmat Tetap Lanjutkan Pembangunan
• Kemenko PMK Terpaksa Tunda Program Utamanya, Bimbingan Rumah Tangga Calon Pengantin karena Covid-19
Arief Budiman mengatakan, sebenarnya, kasus Covid-19 di lingkungan KPU pertama kali terjadi pada 20 Juli lalu.
Saat itu, seorang tenaga ahli dinyatakan terinfeksi virus Corona karena tertular istrinya.
Tenaga ahli tersebut kemudian diminta mengisolasi diri selama 14 hari.
Kantor KPU pun dilakukan disinfeksi.
Kemudian, pada 22 Juli, KPU menggelar tes swab terhadap 252 pegawai KPU, meliputi para komisioner, sekretaris jenderal, dan staf-staf lainnya.
Hasil tes swab saat itu menunjukkan 3 orang positif Corona.
• Persebaya Baru akan Putuskan Homebase yang akan Digunakan Usai Manajer Meeting Jumat ini
• Dampak Pandemi Covid-19, Perekonomian Jawa Timur Triwulan II 2020 Minus 5,90 Persen
• Bupati Cup Ponorogo Drag Bicycle 2020 Bakal Digelar Pekan ini, Kampanyekan Protokol Kesehatan
KPU pun, kata Arief Budiman, kembali melakukan disinfeksi di seluruh gedung.
"Sisanya kita lakukan kemarin 3 hari tanggal 3, 4 dan 5 kemarin. 3 hari itu kita lakukan untuk kurang lebih 700-an pegawai," ucap Arief Budiman.
Arief Budiman mengatakan, kasus positif Covid-19 di lingkungan KPU tidak seluruhnya berkategori infeksius. Ada pula yang positif tapi kategori non infeksius atau sudah menuju ke arah penyembuhan sehingga tidak menular.
Meski begitu, seluruh pegawai KPU yang dinyatakan positif Covid-19 diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan.
KPU juga kembali memberlakukan work from home atau bekerja dari rumah bagi semua pegawai. Seluruh sudut gedung KPU pun kembali didisinfeksi pada hari ini.