Virus Corona di Indonesia
Kemenko PMK Terpaksa Tunda Program Utamanya, Bimbingan Rumah Tangga Calon Pengantin karena Covid-19
Bimbingan pranikah yang digaungkan Kemenko PMK ditunda akibat pandemi Covid-19. Berikut penjelasan dari Menko PMK Muhadjir Effendy.
Editor:
Ficca Ayu Saraswaty
Shutterstock
Ilustrasi pernikahan - Program bimbingan pranikah bagi pasangan calon pengantin yang digaungkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) harus ditunda akibat pandemi Covid-19.
Pada November 2019 lalu, Kemenko PMK rencananya akan menyempurnakan seluruh gagasan dan apa saja yang bisa dilakukan Kemenag terkait dengan pelaksanaan bimbingan pranikah tersebut.
Apalagi, selama ini, belum semua Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan bimbingan pranikah.
Sebab, pelaksanaan bimbingan pranikah yang akan disempurnakan itu juga membutuhkan kerja sama dari beberapa pihak seperti Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
(Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menko PMK Ungkap Program Bimbingan Pranikah Ditunda akibat Pandemi Covid-19"