Dendam Gara-gara Dituduh Mencuri Uang, Pria di Sampang Aniaya Tetangganya Sepulang Kondangan
Pria di Desa Banyusokah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura diringkus oleh Polres Sampang.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Pria di Desa Banyusokah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura diringkus oleh Polres Sampang.
Pelaku, Pak Sodik berusia 55 tahun melakukan penganiayaan terhadap pria bernama Nardi (58) yang merupakan tetangganya.
Penganiayaan itu dilakukan dengan cara menusukkan pisau dapur kepipi korban beberapa kali sehingga mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri, lengan kanan, jari manis dan kelingking.
Kala itu, pada 4 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00, Pak Sodik sedang berada di sebuah hajatan pernikahan di desanya dan ia menjadi bagian pemotong lauk di dapur.
• Tragedi Subuh Mencekam di Warung Haryanti, Diserbu 6 Perampok, Emas & Uang Rp 170 Juta Raib
• 7 Sapi Limosin Milik Warga di Lumajang Amblas Bareng Digondol Maling, Pemilik Rugi Ratusan Juta
Kemudian saat Pak Sodik bekerja, ia mendengar sekaligus melihat korban datang ke kondangan sehingga pelaku menunggu kepulangganya dan melancarkan aksinya saat korban pulang.
"Jumlah uang yang dituduhkan sebanyak Rp 3 juta," imbuhnya.
• Edarkan Narkoba Sistem Ranjau, Pria di Nganjuk Diamankan Polisi, Sabu Ditempel di Tiang Listrik
AKP Riki Donaire Piliang menambahkan, Pak Sodik melakukan aksinya tidak jauh dari tempat kondangan sehingga, banyak warga yang pulang dari kondangan melerai.
"Pada saat itu juga, Pak Sodik diamankan tanpa adanya perlawanan," pungkasnya.
Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Pipin Tri Anjani
• Akhir Nasib Pelaku Fetish Kain Jarik: Ditangkap di Luar Jawa, Orangtua Pasrah, Isi Kos Dikuak Polisi
• Niat Tawuran, Lima Anak di Bawah Umur Diciduk Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Sajam Disita