Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pasangan Bukan Pasutri Kepergok Berduaan di Kamar Kos Kediri, Baru 22 Tahun, Keluarga: Terima Kasih

Pasangan bukan pasutri kepergok Satpol PP Kota Kediri berduaan di kamar kos. Keduanya baru berusia 22 tahun. Keluarga ucapkan terima kasih.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Pasangan bukan suami istri yang diamankan Satpol PP Kediri di kamar kos mendapatkan pembinaan dari petugas, Kamis (7/8/2020) malam. 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Masyarakat Kelurahan Bujel, Kota Kediri mengadukan tempat kos yang diduga digunakan untuk perbuatan asusila kepada petugas Satpol PP Kota Kediri, Kamis (6/8/2020) malam.

Tindak lanjut dari aduan masyarakat, petugas melakukan razia di tempat kos yang dilaporkan masyarakat.

Dari hasil pengecekan lokasi ditemukan satu pasangan bukan pasutri yang sedang berduaan di dalam kamar kos.

Cerita Mahasiswa UC Surabaya Keliling Dunia di Tengah Pandemi, Melihat Dunia Luar Lewat Baca Buku

Ibu-ibu Desa Sekapuk Dirikan Dapur Mbok Inggih: Bangkit dari Keterpurukan Ekonomi Saat Pandemi

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, dari hasil pengecekan petugasnya menemukan satu pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos.

"Saat petugas tiba, ditemukan pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos dengan keadaan pintu tertutup," ungkap Nur Khamid, Jumat (7/8/2020).

Dari hasil pendataan petugas, pasangan bukan suami istri yang diamankan ialah ADK (22) warga Kelurahan Pojok, Kota Kediri bersama dengan RN (22) warga Jl Anjasmara, Kota Kediri.

Buka Galeri De.Pra.La, Diah Gardenia Kenalkan Batik Tulis Tangan Warna Cerah: Mood Booster Pandemi

Ruben Onsu Emosi Lihat Pria Pegang-pegang Sarwendah, Saya Bisa Ngasih Motor, Ayah Betrand: Buaya!

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, pasangan yang belum terikat pernikahan diserah terimakan kepada keluarganya.

ADK diserahkan kepada kakak kandungnya dan RN diserahkan kepada kakak keponakannya. Petugas juga menyampaikan pesan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Nur Khamid menjelaskan, pihak keluarga malah menyampaikan terima kasih dengan tindakan petugas Satpol PP mengamankan anggota keluarganya yang berduaan di kamar kos.

"Pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Satpol PP Kota Kediri," ungkapnya.

Dijelaskan, tindakan petugas melakukan razia tempat kos karena pengaduan masyarakat yang resah tempat kos diduga disalahgunakan untuk tindak asusila.

Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia masih berstatus bujang semua.

Penulis: Didik Mashudi

Editor: Heftys Suud

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved