Pasangan Bukan Pasutri Kepergok Berduaan di Kamar Kos Kediri, Baru 22 Tahun, Keluarga: Terima Kasih
Pasangan bukan pasutri kepergok Satpol PP Kota Kediri berduaan di kamar kos. Keduanya baru berusia 22 tahun. Keluarga ucapkan terima kasih.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Masyarakat Kelurahan Bujel, Kota Kediri mengadukan tempat kos yang diduga digunakan untuk perbuatan asusila kepada petugas Satpol PP Kota Kediri, Kamis (6/8/2020) malam.
Tindak lanjut dari aduan masyarakat, petugas melakukan razia di tempat kos yang dilaporkan masyarakat.
Dari hasil pengecekan lokasi ditemukan satu pasangan bukan pasutri yang sedang berduaan di dalam kamar kos.
• Cerita Mahasiswa UC Surabaya Keliling Dunia di Tengah Pandemi, Melihat Dunia Luar Lewat Baca Buku
• Ibu-ibu Desa Sekapuk Dirikan Dapur Mbok Inggih: Bangkit dari Keterpurukan Ekonomi Saat Pandemi
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, dari hasil pengecekan petugasnya menemukan satu pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos.
"Saat petugas tiba, ditemukan pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos dengan keadaan pintu tertutup," ungkap Nur Khamid, Jumat (7/8/2020).
Dari hasil pendataan petugas, pasangan bukan suami istri yang diamankan ialah ADK (22) warga Kelurahan Pojok, Kota Kediri bersama dengan RN (22) warga Jl Anjasmara, Kota Kediri.
• Buka Galeri De.Pra.La, Diah Gardenia Kenalkan Batik Tulis Tangan Warna Cerah: Mood Booster Pandemi
• Ruben Onsu Emosi Lihat Pria Pegang-pegang Sarwendah, Saya Bisa Ngasih Motor, Ayah Betrand: Buaya!
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, pasangan yang belum terikat pernikahan diserah terimakan kepada keluarganya.
ADK diserahkan kepada kakak kandungnya dan RN diserahkan kepada kakak keponakannya. Petugas juga menyampaikan pesan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Nur Khamid menjelaskan, pihak keluarga malah menyampaikan terima kasih dengan tindakan petugas Satpol PP mengamankan anggota keluarganya yang berduaan di kamar kos.
"Pihak keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Satpol PP Kota Kediri," ungkapnya.
Dijelaskan, tindakan petugas melakukan razia tempat kos karena pengaduan masyarakat yang resah tempat kos diduga disalahgunakan untuk tindak asusila.
Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia masih berstatus bujang semua.
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Heftys Suud