Berita Entertainment
Jerinx SID Resmi Ditetapkan Tersangka, Gara-gara Sebutan 'Kacung' WHO dan Plesetkan Kepanjangan IDI
Jerinx SID ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Mapolda Bali. Jerinx mendekam di sel tahanan karena postingan di Instagramnya.
Editor:
Ficca Ayu Saraswaty
Kompas.com/Dian Reinis Kumampung
Drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).
"Yang membuat saya nulis itu, adalah akumulasi perasaan empati saya, kasihan saya kepada rakyat soal prosedur rapid, sementara rapid itu tidak akurat. Itu diperkuat oleh pernyataan banyak ahli. Dan perhimpunan rumah sakit Indonesia April lalu sudah mengeluarkan surat edaran bahwa melarang kewajiban rapid test sebagai syarat layanan kesehatan. Jadi sebenarnya RS sudah ada regulasi untuk rakyat yang dipaksa rapid. Tapi fakta di lapangan berbeda," ucap Jerinx.
(Tribun-Bali.com/I Wayan Erwin Widyaswara)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS Jerinx SID Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan di Mapolda Bali