Lewat Aplikasi, Disnav Surabaya Permudah Pembayaran PNBP di Masa Pandemi, Optimis Target Rp 33 M
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Surabaya meluncurkan aplikasi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Pipin Tri Anjani
"Harus betul-betul tidak ada masalah sebelum diterapkan di tempat lain. Sehingga, dengan menggunakan aplikasi, siapapun bisa membayar PNBP dimanapun, kapanpun," katanya.
Di sisi lain, Kepala Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Surabaya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Gunung Hutapea menegaskan bahwa aplikasi ini telah melalui sejumlah uji penggunaan.
Proyek investasi ini juga telah melalui review dan sinkronisasi di Kementerian Perhubungan.
Aplikasi ini dapat digunakan untuk transaksi billing VTS atas kapal yang dikelola pengelola kapal, billing master cable, hingga billing jasa rambu.
"Selama ini, pembayaran ini dilakukan melalui tatap muka," katanya.
Aplikasi ini diharapkan dapat mengefektifkan pembayaran tanpa perlu kehadiran petugas untuk jemput bola.
"Dengan adanya aplikasi ini, pelayanan dapat dilaksanakan dengan menghindari tatap muka dan mengurangi kebocoran karena dapat dipantau. Selain itu, waktu pembayaran dapat dipersingkat. Perkalian kurs dolar juga dipastikan tak ada kekeliruan," katanya.
• Viral Insiden Rumah Pengantin Roboh saat Prosesi Pernikahan, Diduga Kelebihan Muatan, Lihat Videonya
Uji coba akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan.
"Selama uji coba kami akan hentikan pembayaran dengan tatap muka. Semua bisa dilihat di android secara online," katanya.
Selain mengurangi potensi penularan Covid-19, program ini diharapkan juga memaksimalkan realisasi pendapatan.
Yang mana, dari target Rp33 miliar hingga akhir tahun, Disnav Surabaya baru mencapai Rp17 miliar hingga akhir semester pertama tahun ini.
"Sekarang memang agak turun. Karena situasi kapal yang masuk juga sedang turun, maka pendapatan juga turun. Tapi, kami optimistis target ini terealisasi di akhir tahun," katanya.
Penulis: Bobby Koloway
Editor: Pipin Tri Anjani