Mulai 18 Agustus, 3 Sekolah di Nganjuk Diberi Izin Laksanakan Uji Coba KBM Tatap Muka Terbatas
Dinas Pendidikan Jawa Timur memberikan izin pelaksanaan uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) tiga sekolah di Kabupaten Nganjuk.
Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Pipin Tri Anjani
SURYA/Achmad Amru Muiz
Kepala Cabang Wilayah Nganjuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Edy Sukarno.
Untuk itu, tambah Edy Sukarno, Dinas Pendidikan Jatim telah memprosentase KBM secara daring sebesar 70 persen dan 30 persen di sekolah namun tetap harus memperhatikan kondisi dan situasi Covid-19 di setiap daerah.
"Tentunya orang tua memiliki hak prerogatif atas anaknya untuk membolehkan mengikuti KBM di sekolah atau KBM secara Daring. Yang jelas di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini tidak boleh ada pemaksaan terkait kegiatan belajar mengajar siswa," tutur Edy Sukarno. (SURYA/Achmad Amru Muiz)
Editor: Pipin Tri Anjani