Pilkada 2020
Setiajit dan Fattah Jasin Fix Maju Pilkada 2020, Gubernur Khofifah: Sudah Ajukan Pengunduran Diri
Gubernur Jawa Timur pastikan Setiajit dan Fattah Jasin sudah ajukan surat pengunduran diri sebagai ASN Pemprov Jatim. Maju Pilkada Serentak 2020.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah resmi mengantongi rekomendasi dari partai politik untuk maju Pilkada Serentak 2020.
Dua orang tersebut adalah Setiajit, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur dan Fattah Jasin yang menjabat sebagai Kepala Bakorwil Pamekasan.
Sebagaimana diketahui, Setiajit telah mengantongi rekom dari PDIP untuk diusung sebagai Bakal Calon Bupati Tuban bersama Armaya Mangkunegara sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Tuban.
• Kunjungi Sentra Perajin Panci di Porong Sidoarjo, Bambang Haryo Soekartono Disambati soal Bahan Baku
• Drama Wanita Pura-pura Temukan Bayi, Mendadak Hilang dan Lemas saat Ditemukan, Aib Pun Terbongkar
Sedangkan untuk Fattah Jasin, telah mendapatkan rekom dari Partai Nasdem dan juga Partai Demokrat untuk diusung sebagai Bakal Calon Bupati Sumenep.
Padahal keduanya, baik Setiajit dan juga Fattah, masih aktif menjabat sebagai pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Timur dan memimpin sektor yang sangat strategis dengan statusnya sebagai ASN.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa dua pejabatnya tersebut telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN dan selaku kepala daerah di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
• Persiapkan Tenaga Kesehatan Kompeten Untuk Dalam dan Luar Negeri, Unusa Luncurkan Pesona Unusa
• Sinopsis Film American Ultra, Dibintangi Jesse Eisenberg dan Kristen Stewart, Malam Ini di Trans TV
"Pak Setiajit sudah menyampaikan surat untuk mengundurkan diri, sambil kita menunggu proses pendaftarannya. Jadi kalau Pak Setiajit suratnya sudah masuk ke meja saya, sedangkan Pak Fattah mungkin suratnya masih di Sekda, tapi secara komunikatif hal itu telah disampaikan pada kami," kata Khofifah.
Pihaknya menegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur yang ingin maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah diharapkan menjunjung tinggi sportivitas dan kejujuran dengan tidak melanggar regulasi.
Oleh sebab itu, karena surat pengunduran diri dua pejabatnya tersebut telah diajukan, Khofifah bisa memastikan bahwa saat keduanya melakukan pendaftaran ke KPU, maka sesuai regulasi mereka telah mengundurkan diri dan tak lagi menjabat sebagai ASN di lingkungan Pemprov Jawa Timur.
"Saat pendaftaran sesuai regulasi mereka akan mengundurkan diri dari ASN," tegas Khofifah.
Sebagaimana diberitakan di laman Surya.co.id, Partai Nasdem resmi memberikan rekomendasi kepada pasangan Fattah Jasin - Ali Fikri untuk maju dalam Pilkada Sumenep 2020 sejak 24 Juli 2020 lalu.
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung Bupati Sampang, Slamet Junaedi sebagai Penanggung Jawab Pemenangan Madura Raya Partai NasDem kepada Fattah Jasin.
Sedikit lebih awal, pasangan ini juga sudah medapatkan rekomendasi di Partai Demokrat, dimana surat rekomnya diserahkan pada 14 Juli 2020.
Sedangkan untuk Setiajit, PDI Perjuangan resmi memberikan rekomendasi untuk Setiajit dan Armaya Mangkunegara sebagai pasangan bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pilkada Serentak Kabupaten Tuban pada Selasa 11 Agustus 2020.
Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Heftys Suud