Tergiur Rp 800 Ribu, Mama Muda Tega Jual Gadis Belia via WA, Dipergoki Polisi Bercinta di Penginapan
Gara-gara tergiur penghasilan cepat, mama muda ini rela menjual gadis belia ke pria hidung belang.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNMADIUN.COM, MADIUN - Gara-gara tergiur penghasilan cepat, mama muda ini rela menjual gadis belia ke pria hidung belang.
Namun, aksi tak terpuji mama muda ini terendus polisi di Madiun.
Dia dan 2 gadis belia ini ditangkap polisi saat lagi bercinta di penginapan.
• Pasangan Suami Istri di Kota Madiun Positif Covid-19, Sempat Rapid Test Hasilnya Nonreaktif
• Pulang dari Semarang, Warga Winongo Kota Madiun Positif Covid-19, Awalnya Mengeluh Demam dan Batuk
• 67 Tenaga Medis RSUD dr Soedono Madiun Dikarantina: 1 Positif Covid-19 dengan Gejala Ringan
Janda muda bernama Indrid Serli Mardiana (34) ditangkap tim Satreskrim Polres Madiun.
Mama muda ini diciduk karena menjual gadis berusia 15 tahun kepada pria hidung belang.
Warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun ini menjual gadis di bawah umur ini melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.
• Dindik Kota Madiun Pinjamkan Ribuan Laptop Kepada Siswa SD dan SMP Negeri
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Aldo Febrianto, mengatakan janda yang menjadi muncikari ini ditangkap pada Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.
Polisi mengungkap prostitusi online ini setelah sebelumnya mengamankan dua saksi korban yaitu perempuan yang dijual Serli.
Dua saksi korban itu, ditangkap saat sedang berkencan dengan pria hidung belang di sebuah penginapan di Kabupaten Madiun.
“Saksi korban tindak prostitusi online diamankan di penginapan. Keduanya biasa dipanggil Nopek dan Cempreng,” kata Aldo, kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Nopek merupakan gadis di bawah umur berusia 15 tahun asal Kota Madiun. Sedangkan Cempreng merupakan perempuan berusia 20 tahun asal Magetan. Selama ini, keduanya bekerja sebagai pemandu lagu.
Saat ditangkap, keduanya mengaku dijual oleh Serli kepada para lelaki hidung belang. Serli menawarkan jasa esek-esek itu melalui aplikasi MiChat yang dikelola Serli.
Serli menjual Nopek dan Cempreng, masing-masing Rp 800 ribu untuk sekali kencan. Dari setiap transaksi, Serli mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu, sisanya untuk dua korban.
Kepada penyidik, kedua korban mengaku mengenal pelaku karena tinggal satu rumah kos di wilayah Kota Madiun. Karena terdesak persoalan ekonomi, kedua korban mau saat diiming-imingi penghasilan besar.
“Pelaku kemudian menawarkan kedua korban melalui aplikasi MiChat. Setelah ada pelanggan yang berminat, baru mereka menyepakati tempat untuk melakukan eksekusi,” kata Aldo.