Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cek via SMS Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Syarat Penerima BLT Rp 600 Ribu, Cair 2 Tahap

Berikut cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan syarat penerima BLT 600 ribu. Bakal cair dalam 2 tahap.

Shutterstock
ILUSTRASI - BLT Rp 600 ribu bagi pegawai swasta gaji di bawah Rp 5 juta. 

Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengetahui status kepersertaan serta saldo JHT BPJAMSOSTEK.

Efek Vaksin Corona setelah 24 Jam Disuntik ke Tubuh, Driver Ojol Kuak Rasanya: Tak Biasa, Kini Segar

HRD Sudah Mulai Daftarkan Nama-nama Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600 Ribu

Pemberian bantuan langsung tunai ( BLT) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan masih menjadi perbincangan hangat.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar mendapatkan bantuan stimulus dari pemerintah ini.

Seperti karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta, bukan PNS maupun pegawai BUMN, kemudian juga terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Erick Thohir yang menjadi Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menjelaskan, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli.

Jadi bantuan ini digunakan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

“Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Menteri BUMN ini.

Dia mengimbuhkan, program pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah cukup banyak tapi saling berkesinambungan.

Contohnya seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan sampai penyaluran kredit di sektor UMKM.

“Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” kata Erick.

Pendataan Penerima Insentif

Irvansyah Utoh Banja, selaku Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, pihaknya sekarang ini sedang mendata penerima insentif jug dengan nomor rekeningnya dari perusahaan pemberi kerja.

Dikutip Tribunnewswki dari Kompas.com, Utoh mengatakan, data rekening peserta mulai dikumpulkan oleh HRD, Selasa (11/8).

"Kantor cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD (perusahaan pemberi kerja)," jelas Utoh.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved