Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Virus Corona di Tulungagung

Tulungagung Zona Kuning Covid-19, Jam Malam Kini Dimulai Pukul 23.00 WIB, Satu Jam Lebih Pendek

Kini, jam malam di Tulungagung ada kelonggaran satu jam, yakni mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Kepala Dinkes Tulungagung sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung, dr Kasil Rokhmad, Minggu (28/6/2020). 

Dalam razia pada Sabtu (15/8/2020) malam, petugas gabungan menemukan tujuh orang yang melakukan pelanggaran.

Mereka kedapatan ada di sebuah warung angkringan di depan RSUD dr Iskak Tulungagung.

Para pelanggar jam malam akan mendapatkan sanksi berupa kerja sosial.

Banyak Pengendara Anak, Jembatan Ngujang 2 Tulungagung Jadi Perhatian Khusus Polisi

Salah satu pemilik warung kopi di Desa Majan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Yono cukup senang dengan kelonggaran jam malam ini.

Sebab warungnya bisa buka satu setengah jam lebih lama dari biasanya.

“Biasanya setengah 10 (malam) sudah tutup. Sekarang bisa diperpanjang sampai pukul 11 (malam),” katanya.

Kelonggaran jam malam ini diharapkan bisa menambah penghasilan.

Dana Alokasi Khusus Dikembalikan, Lima Ruas Jalan Vital di Tulungagung Jadi Diperbaiki

Meski para pemilik warkop tetap berharap pencabutan jam malam.

Dengan demikian, mereka bisa lebih leluasa menjalankan usahanya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved