Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lima Korban Kecelakaan Beruntun di Silo Jember Dapat Santunan Jasa Raharja Rp 50 Juta

Kunjungan Bupati Jember Faida untuk menyampaikan belasungkawa, sekaligus menyerahkan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/SRI WAHYUNIK
Pihak Jasa Raharja menyerahkan santunan kematian untuk ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di Silo, Jember, disaksikan Wakil Bupati Jember, Abdul Muqit Arief, Sabtu (15/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Lima orang korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional Desa Sempolan, Kecamatan Silo, Jember, mendapatkan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja.

Santunan kematian itu diserahkan kepada masing-masing ahli waris.

Bupati Jember Faida, dan Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief, menyerahkan santunan kepada ahli waris kelima korban tersebut, Sabtu (15/8/2020).

Bupati Faida menyerahkan santunan kematian kepada korban yang berasal dari Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, sedangkan Abdul Muqit Arief di beberapa tempat di Kecamatan Silo dan Mayang. 

Bupati Faida mengunjungi kediaman almarhum Risky Kurniawan, di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari.

Risky Kurniawan adalah salah satu korban kecelakaan beruntun yang terjadi pada Kamis (13/8/2020) lalu.

Dia merupakan anak dari seorang personel Satpol PP Pemkab Jember.

Aliansi Mahasiswa Papua Gelar Aksi di Bundaran DPRD Jember Tolak Otsus Papua Jilid II

Kunjungan Faida untuk menyampaikan belasungkawa, sekaligus menyerahkan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta.

"Korban adalah orang baik. Korban meninggal dalam tugas, akan mencari nafkah atau bekerja. Semoga Allah SWT memberikan ampunan dosa-dosanya, dan menerima segala amal ibadahnya,” ujar Bupati Jember Faida

Dia berharap santunan tersebut bisa membantu ahli waris. 

Almarhum Risky Kurniawan baru menikah tiga bulan lalu. Ia meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung, dengan usia kandungan dua bulan.

Geger Elpiji Meledak Saat Ratusan Personel Polres Jember Apel, Gara-gara Si Bapak dari Kamar Mandi

Selama ini istrinya berjualan makanan ringan di depan rumah. Agar usaha itu bisa berkembang, Faida memberikan bantuan usaha warung berjaringan.

Sementara itu, Abdul Muqit Arief menyerahkan santunan kecelakaan bagi empat korban lainnya.

“Semuanya ini adalah takdir, kehendak Yang Maha Kuasa. Harus ikhlas. Semoga keluarga diberi kekuatan iman dan ketabahan,” ujar Abdul Muqit Arief

Abdul Muqit Arief mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah atas peristiwa kecelakaan beruntun tersebut.

Dia meminta semua pengendara harus tetap berhati-hati ketika berada di jalan, menjaga keselamatan sendiri, juga untuk keselamatan orang lain.

RS di Jember Didemo Gegara Positif Covid-19, Status Janggal, Makam Pasien Sampai Mau Dibongkar

Terpisah, Kepala Jasa Raharja Jember, Teguh Afrianto menyebutkan, jumlah total korban kecelakaan sebanyak 10 orang.

“Terdiri dari lima orang meninggal dunia. Masing-masing mendapatkan santunan Rp 50 juta,” ujarnya.

Korban lainnya adalah tiga orang dengan luka berat dan masih dirawat di RSUD dr Soebandi Jember. Dua orang lainnya terluka ringan.

Teguh Afrianto mengatakan, semua korban yang dirawat dijamin biaya perawatannya oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta. 

Seperti diberitakan, terjadi kecelakaan lalu lintas secara beruntun di jalan penghubung Jember-Banyuwangi di Desa Sempolan, Silo, Jember, Kamis (13/8/2020).

Sindikat Pemalsu STNK Dibekuk Ditreskrimum Polda Jatim, Satu di Antaranya Wanita Asal Jember

Kecelakaan terjadi akibat sebuah truk Fuso bermuatan kedelai mengalami rem blong.

Dia melaju dari arah Banyuwangi. 

Truk itu menubruk enam sepeda motor, dan sebuah truk Colt Diesel.

10 orang menjadi korban, dengan rincian lima orang meninggal dunia dan lima orang terluka.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved