Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Anggaran Perbaikan Jalan Senilai Rp 32 Miliar di Bangkalan Ludes Disebabkan Pandemi Covid-19

Awal April 2020, Bupati Bangkalan RK Abd Latif Amin Imron mengeluarkan kebijakan refocusing anggaran dan efisiensi di seluruh Organisasi Pemerintah

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD FAISOL
Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron didampingi Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jatim Dodo Suharto secara simbolis memberikan santunan klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Pendapa Agung, Senin (15/6/2020). 

 TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Awal April 2020, Bupati Bangkalan RK Abd Latif Amin Imron mengeluarkan kebijakan refocusing anggaran dan efisiensi di seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkab Bangkalan untuk penanganan wabah virus Corona atau Covid-19.

Total refocusing anggaran yang disebut Belanja Tidak Terduga (BTT) terkumpul senilai Rp 88,2 miliar.

Dari nilai tersebut, sekitar Rp 32 miliar di antaranya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto mengungkapkan, tahun ini tidak ada perbaikan jalan kabupaten kategori rusak berat. Kecuali perbaikan kategori jalan rusak ringan dan pemeliharaan berkala.

"Memang tahun ini terdampak Covid-19, ada kebijakan refocusing. Anggaran perbaikan jalan kabupaten yang rusak berat ludes semua," ungkap Wildan, Selasa (18/8/2020).

Ia menjelaskan, refocusing anggaran senilai Rp 32 miliar di Bidang Bina Marga terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 16 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) sejumlah Rp 16 miliar.

Enam Tuntutan Disampaikan PMII Tuban Atas Temuan Daging BPNT Busuk

Petani Bawang Merah di Nganjuk Panen Raya, Berharap Harga Tidak Jatuh

Gandeng BNI, Sriwijaya Air Luncurkan Promo Merdeka Deals

Sejatinya, lanjut Wildan, tahun ini ada lima lokasi pekerjaan jalan kabupaten kategori rusak berat dari DAK dan 11 titik pekerjaan dari DAU.

"Kami sudah usulkan di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun ini, namun tidak ada," jelasnya kepada TribunJatim.com.

Seperti diketahui, warga Desa Bilaporah Kecamatan Socah terpaksa menggalang dana guna perbaikan jalan kabupaten di Kampung Klobungan, Minggu (16/8/2020).

Berdasarkan Data Teknis Jalan Kabupaten Dinas PU dan Penataan Ruang Bangkalan 2020, total panjang ruas jalan kabupaten di Bangkalan yakni 721.365 Km.

Dari total panjang ruas jalan itu, 276.290 Km di antaranya dalam kondisi baik di tahun 2018. Sedangkan dalam kondisi rusak terdata sepanjang 444.415 Km.

Dengan rincian 194.068 Km kategori rusak sedang, 114.801 Km rusak ringan, dan 135.546 Km rusak berat.

Di tahun 2019, panjang ruas jalan kabupaten dalam kondisi baik di Bangkalan terdata 303.255 Km atau bertambah 26.305 Km dari tahun sebelumnya.

Sedangkan kondisi panjang ruas jalan rusak tercatat 418.751 Km atau menurun 25.664 Km.

Dengan rincian 180.801 Km kategori rusak sedang, 106.200 Km rusak ringan, dan 131.750 Km kategori rusak berat.

Wildan menyatakan, pihaknya telah mengusulkan anggaran senilai Rp 60 miliar pada DAK 2021 untuk perbaikan jalan kabupaten kategori rusak berat dan pemeliharaan berkala untuk jalan rusak sedang dan ringan.

"Termasuk DAU yang terkena refocusing, kami usulkan kembali dengan nilai yang sama, yakni Rp 16 miliar," pungkasnya. (ahmad faisol/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved