Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemkab Gresik Rapikan Prosedur Penyaluran BPNT, Bupati Sambari: Kembalikan Semuanya Sesuai Pedum 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik apikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto: kembalikan ke Pedum.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
SURYA/WILLY ABRAHAM
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Sentot Supriyohadi (kiri) bersama Kepala Bappeda Gresik Hermanto T Sianturi (kanan) di kantor Bupati Gresik, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Gresik mendapatkan sejumlah sorotan beberapa waktu lalu.

Pemerintah Kabupaten Gresik ( Pemkab Gresik ) pun menyebut prosedur penyaluran tersebut akan dirapikan sesuai dengan pedoman umum (Pedum).

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto menegaskan, Gresik akan menindaklanjuti secara maksimal penyaluran bantunan kepada masyarakat kurang mampu ini.

"Karena BPNT tambahan dari Kemensos, prinsipnya akan mengikuti apa yang menjadi pemerintah pusat. Gresik akan menindaklanjuti secara maksimal," ujar Sambari, Selasa (18/8/2020).

Artinya, Sambari memerintahkan jajarannya untuk memonitori langsung penyaluran bantuan non tunai pemerintah pusat sebesar Rp 200 ribu ini. Jadi, harus sesuai dengan pedum.

Diketahui, penerima BPNT diambil dari data terpadu kementrian sosial (DTKS).

Data itu merupakan data kemiskinan di masing-masing daerah. Artinya, penerima BPNT ini benar-benar masyarakat miskin. Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) aturannya menerima sembako senilai Rp 200 ribu.

Doktor lulusan Unair ini menyebut BPNT program kemensos ada koordinator penyalurannya. Kemudian ada sejumlah pihak yang terlibat. Seperti koordinator bpnt kabupaten, bank penyalur, dan pemkab.

“Ada porsinya masing-masing. Mana ramahnya korda, mana ranahnya bank pengalur hingga ranah pemkab,” ucap orang nomor satu di Kabupaten Gresik ini.

Meski begitu, pihaknya tetap akan menindaklanjuti secara maksimal. Terkait apa yang menjadi program Kemensos.

“Kami berupaya mengembalikan semuanya ke pedum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Gresik Hermanto T Sianturi menilai, persoalan BPNT ini ada di monitoring dan evaluasi. Apabila monev itu dilakukan ketat, persoalan penyaluran BPNT bisa diminimalisir.

Kepala Dinsos Sentot Supriyohadi yang juga hadir itu menyampaikan, pihaknya sudah melakukan evaluasi secara total bersama camat dan tikor. Pihaknya pun ngotot kepada pemangku kebijakan di kecamatan agar berproses di lapangan.

“Camat adalah penanggungjawab di lapangan. Saya sudah minta agar penyaluran dikawal dengan benar,” ujarnya.

Tikor di setiap Kecamatan sendiri adalah Sekretaris Kecamatan (Sekcam). Pihaknya terbuka jika ada masyarakat menemukan potensi kejanggalan dipersilahkan melapor.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved