Pemuda Asal Nganjuk Ini Embat Tiga Motor di Kos-kosan Cewek di Gresik, Begini Nasibnya
Teguh Kurniawan pemuda berusia 24 tahun digelandang menuju Mapolsek Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pelaku Curanmor, Teguh Kurniawan pemuda berusia 24 tahun digelandang menuju Mapolsek Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Pria asal Kabupaten Nganjuk ini nekat menggondol tiga motor sekaligus di sebuah rumah kos Cewek di wilayah Kecamatan Driyorejo.
Warga Dusun Jeruk Wangi, Desa Banjardowo RT 04/RW 02, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk ini ternyata tidak memiliki pekerjaan.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Wavek Arifin mengatakan pelaku beraksi di rumah kos milik Umi Iyah di Jalan Larangan, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo.
Pertama, pelaku beraksi pada tanggal 31 Juli 2020 pukul 21.00 Wib menggondol motor milik Amaliyana Fadlun (25) Dusun Sumbesari, Desa Gunungsari RT 02/RW 07, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Kemudian pada Sabtu, 8 Agustus 2020 sekira pukul 02.30 Wib membawa kabur motor milik Luk Lak Atul Maknunah (19) warga Desa Mojosantren RT 09/RW 03, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Satu unit sepeda motor Suzuki Spin 125 warna hitam merah S 2417 RN raib di parkiran.
• Puasa Asyura di Bulan Muharram Sekaligus Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah? Berikut Hukumnya
• Jambret Asal Sampang Madura ini Diringkus Saat Ambil Tilang Motor di Polsek Wonokromo
• Lowongan Kerja Dosen Tetap Non PNS 2020 ITS Surabaya, Syarat Pelamar Cek di Sini, Ditutup 20 Agustus
Terakhir, pada kamis tanggal 13 Agustus 2020 pukul 04.00 Wib mengambil motor milik Buri Ayu Wiraswati (29) warga Dusun Talun Sudo, Desa Gunungan RT 02/ RW 01, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Ketiga korban yang seorang wanita itu kaget bukan kepalang, kos mereka menjadi sasaran maling motor. Ketiganya membuat laporan di Mapolsek Driyorejo.
Polisi langsung mendatangi lokasi di rumah kos tersebut. Melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
"Tanggal 17 Agustus 2020 jam 17.00 wib pelaku curanmor berhasil kita tangkap di sebuah rumah kos di Desa Wunut, Kecamatan Porong, Sidoarjo," ujar Wavek, Selasa (18/8/2020).
Pelaku langsung diinterograsi petugas. Ternyata, pelaku menjual motor hasil curiannya kepada Achmad Sidik.
Pria berusia 24 tahun ini merupakan warga Desa Wunut RT 12/ RW 02, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo .
"Selanjutnya kedua pelaku di amankan ke Polsek Driyorejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya kepada TribunJatim.com.
Sejumlah barang bukti berupa tas terbuat dari kain jeans warna biru dongker berisi satu obeng warna hitam orange, satu obeng warna hijau hitam, satu obeng tanpa gagang, tang atau catut warna merah. Kemudian satu buah hp merk warna hitam.
Dari tangan Sidik, petugas mendapati barang bukti satu buah handphone.
"Kami masih melakukan upaya pencarian BB Motor dan mengejar pelaku lain," pungkasnya. (wil/Tribunjatim.com)